Harga Beras Dipantau di 458 Titik, Mafia Beras Jadi Sasaran
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono (tengah) melaporkan anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Jakarta, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Harianjogja.com, JAKARTA–Anggota DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dhani diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno.
Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono sang pelapor mengatakan, Dhani melakukan pelanggaran kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
"Saya beserta tim kuasa hukum datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI, Komisi X," kata Rayen di Kantor MKD, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Rayen juga menyebut laporan kepada MKD tersebut adalah bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami, bahwa kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan," ujarnya.
Rayen mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh MKD dan dalam waktu 14 hari kerja dirinya akan menerima undangan untuk beraudiensi serta memberikan klarifikasi kepada MKD.
"Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar mengatakan pihaknya turut menyerahkan lima alat bukti untuk melengkapi laporan Rayen.
"Kami memberikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," ujar Amon.
Dia mengatakan laporannya sudah sesuai dengan peraturan DPR RI dan Undang-Undang MD3 dan menyebut dasar pelaporannya adalah dugaan pelanggaran kode etik.
"Hari ini kami resmi diterima, pengaduan kami. Jadi kami mengadukan saudara AD ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini atas dugaan pelanggaran etik," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
Purbaya Yudhi Sadewa bikin netizen penasaran lewat caption “Udah siap belum?” setelah tak lagi menjabat Menteri Keuangan.
Harga emas Pegadaian hari ini 15 September 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual serta buyback.
Macklemore dicoret dari sisa tur Ed Sheeran di AS setelah dukung Palestina. Sejumlah venue disebut menolak konser jika ia tetap tampil.
Harga rumah Yogyakarta mencapai median Rp2 miliar pada Agustus 2026. Harga naik 14,3%, sedangkan listing turun 27,4%.
Joanna Wietrzyk menang HYROX Beijing setelah insiden di tengah lomba. Kenali profil dan prestasi atlet Australia tersebut.