Advertisement
Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Anggota DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dhani diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno.
Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono sang pelapor mengatakan, Dhani melakukan pelanggaran kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno.
Advertisement
BACA JUGA: Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
"Saya beserta tim kuasa hukum datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI, Komisi X," kata Rayen di Kantor MKD, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Rayen juga menyebut laporan kepada MKD tersebut adalah bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami, bahwa kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan," ujarnya.
Rayen mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh MKD dan dalam waktu 14 hari kerja dirinya akan menerima undangan untuk beraudiensi serta memberikan klarifikasi kepada MKD.
"Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar mengatakan pihaknya turut menyerahkan lima alat bukti untuk melengkapi laporan Rayen.
"Kami memberikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," ujar Amon.
Dia mengatakan laporannya sudah sesuai dengan peraturan DPR RI dan Undang-Undang MD3 dan menyebut dasar pelaporannya adalah dugaan pelanggaran kode etik.
"Hari ini kami resmi diterima, pengaduan kami. Jadi kami mengadukan saudara AD ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini atas dugaan pelanggaran etik," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Daftar Sekolah Terdampak Tol Jogja-Sol dan Jogja-Bawen, Hanya 1 Direlokasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement