Advertisement
KPK Masih Kaji Laporan Dugaan Suap Terkait Pemilihan Ketua DPD RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan dugaan suap terkait dengan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 masih dikaji dan ditelaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengkajian dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. “Kan pihak pelapor terakhir memberikan dokumen-dokumen pendukung, sehingga saya yakin dengan adanya dokumen pendukung itu upayanya pasti ditelaah kembali, dipelajari kembali,” ujar Setyo, Kamis (24/4/2025).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa tambahan dokumen pendukung tersebut nantinya disinkronkan dengan dokumen yang telah diterima KPK sebelumnya.
Sebelumnya, seorang mantan anggota staf DPD RI bernama Fithrat Irfan melaporkan ke KPK soal dugaan suap terhadap 95 anggota DPD RI terkait dengan pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029.
"Indikasinya itu menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota dewan yang ada di DPD dari 152 orang totalnya," kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Irfan menyebut ada anggota DPD RI diduga mendapat 13.000 dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5.000 dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan Ketua DPD, sedangkan 8.000 dolar AS lainnya untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.
Irfan pun membeberkan modus pemberian uang suap ini. Diungkapkan bahwa uang itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
Advertisement

Carik di Bantul Diminta Belajar Memetakan Potensi Kalurahan Masing-Masing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Korban Keracunan Massal Menu MBG Terus Dipantau Kondisinya
- Donald Trump Umumkan Bakal Pertimbangkan Turunkan Tarif Impor untuk China
- Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan dalam Rumah di Bawen Semarang
- Kemenhub Akan Evaluasi Program Diskon Tiket Pesawat
- Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO, Kejaksaan Agung Menyita Ratusan Helm dari Advokat Ariyanto
- Menteri PKP Ara Berikan Gaji Saat Kerja dengan James Riady untuk Tuntaskan Kasus Meikarta
Advertisement
Advertisement