Advertisement
Mencuat Wacana Adanya Daerah Istimewa Surakarta, Ini Komentar Wakil Ketua Komisi II DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan sejumlah pihak untuk kembali menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta sebagai daerah istimewa terpisah dari Provinsi Jawa Tengah muncul dan menjadi viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.
Advertisement
“Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.
BACA JUGA: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Singkat, Warga DIY Disarankan Tetap Memanen Air Hujan
“Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.
Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.
“Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” katanya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Sekadar catatan, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah eksis pada awal kemerdekaan. Namun usia DIS tidak lama, munculnya gerakan anti-swapraja dan kecamuk revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, itu memicu pemerintah untuk menghapus status tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
- Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
- Raisa, Afgan hingga Dewi Gita Bersama Puluhan Musisi Ajukan Uji Materi Royalti dalam UU Hak Cipta
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
Advertisement

Peredaran Uang Palsu di Jogja dan Sleman, Modus Diselipkan di Antara Uang Asli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siswi SMK di Jakarta Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah
- Begini Tips Asmirandah Mengawal Zat Besi Si Kecil Sejak Dini
- Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Zurich Hadirkan Perlindungan ZIAP di Jogja
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Hari Ini Diguyur Hujan
- Selenggarakan RUPS LB, Bank Jateng Komitmen Siap Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Dituding Nunggak Pajak Mobil Lexus Miliknya, Ini Penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Advertisement
Advertisement