Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Kraton Surakarta Hadiningrat di Solo, Jawa Tengah. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan sejumlah pihak untuk kembali menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta sebagai daerah istimewa terpisah dari Provinsi Jawa Tengah muncul dan menjadi viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.
“Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.
BACA JUGA: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Singkat, Warga DIY Disarankan Tetap Memanen Air Hujan
“Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.
Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.
“Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” katanya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Sekadar catatan, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah eksis pada awal kemerdekaan. Namun usia DIS tidak lama, munculnya gerakan anti-swapraja dan kecamuk revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, itu memicu pemerintah untuk menghapus status tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Lima fitur aksesibilitas iPhone seperti Back Tap, AssistiveTouch, Reduce Motion, Sound Recognition, dan Background Sounds bisa membantu penggunaan sehari-hari.
Bahlil Lahadalia menyebut parliamentary threshold ideal berada di angka 5%, meski pembahasan lintas partai belum menghasilkan keputusan final.
Sebanyak 413 siswa, guru, dan karyawan SMKN 2 Jogja mengalami mual hingga diare usai menyantap MBG. Penyebab masih diselidiki.
Menhub Dudy Purwagandhi mengganti Dirjen Hubla Muhammad Masyhud dengan Lollan Panjaitan sebagai bagian dari evaluasi internal Kemenhub.
Tekanan akademik, tuntutan awal karier, hingga proses pencarian jati diri dapat menjadi sumber stres bagi kelompok dewasa muda.