Advertisement
Mencuat Wacana Adanya Daerah Istimewa Surakarta, Ini Komentar Wakil Ketua Komisi II DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan sejumlah pihak untuk kembali menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta sebagai daerah istimewa terpisah dari Provinsi Jawa Tengah muncul dan menjadi viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.
Advertisement
“Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.
BACA JUGA: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Singkat, Warga DIY Disarankan Tetap Memanen Air Hujan
“Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.
Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.
“Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” katanya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Sekadar catatan, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah eksis pada awal kemerdekaan. Namun usia DIS tidak lama, munculnya gerakan anti-swapraja dan kecamuk revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, itu memicu pemerintah untuk menghapus status tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
- Pagi Ini, 15 Mahasiswa Universitas Trisakti Dikabarkan Belum Dibebaskan
- Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu Punya Dirjen Baru, Ini Pejabatnya
- Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
- Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi
Advertisement