Advertisement
Ini Alasan Aktor Fachry Albar Konsumsi Narkoba
Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba Artis Fachry Albar di Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Kamis (24/4/2025). ANTARA - Ilham Kausar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Barat mengungkap alasan aktor Fachry Albar (43) menggunakan narkoba untuk memenangkan pikiran.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi. "Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," katanya saat jumpa pers, Kamis (24/4/2025)
Advertisement
Dia menyebutkan untuk berapa lama pemakaian narkoba oleh Fachry Albar. Menurutnya, Fachry Albar menggunakan barang haram tersebut setelah dia bebas dengan perkara yang sama.
BACA JUGA: Hakim Bebaskan Ojol Dijebak Bawa Sabu-Sabu 30 Kilogram, Pemilik Hanya Ditetapkan DPO
"Kalau untuk pemakaian, mungkin rekan-rekan sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan juga sudah pernah terlibat perkara yang sama. Jadi, ada kemungkinan setelah terkena hukuman pada masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," katanya.
Kemudian, terkait apakah dirinya menggunakan narkoba tersebut bersama orang lain, Twedi menjelaskan hanya yang bersangkutan, penggunanya.
"Pada saat tim melakukan penangkapan, yang ditemui di rumah hanya saudara FA dan menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri atau yang bersangkutan sendiri," katanya.
Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak empat jenis narkoba yang berbeda-beda dari tangan Aktor Fachry Albar (43) saat ditangkap pada Minggu (20/4).
"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kombes Pol. Twedi sebelumnya.
Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram, dan 27 butir pil aprazolam.
Saat ditanya sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan masih didalami, termasuk kapan dia membeli narkoba tersebut karena tersangka masih belum terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







