Advertisement
Rekaman Percakapan di Persidangan, Hasto Talangi Rp1,5 Miliar Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah rekapan percakapan diputar jaksa pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam rekaman itu terungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Rekaman percakapan itu antara pengacara PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri melalui sambungan telepon.
Advertisement
"Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon," kata Donny membenarkan rekaman percakapan itu setelah diputar dalam persidangan, Kamis (24/4/2025).
Adapun percakapan itu terjadi pada tanggal 13 Desember 2019. Dalam rekaman, Saeful menyampaikan kepada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang untuk mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR.
Kendati demikian, Donny mengaku tidak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap guna mengondisikan Harun Masiku.
"Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu," ucap dia.
Donny bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
BACA JUGA: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Singkat, Warga DIY Disarankan Tetap Memanen Air Hujan
Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.
Sekjen DPP PDIP tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
Advertisement

Lestarikan Lagu Anak dan Daerah, Ratusan Siswa Tampil Pakai Baju Adat di Taman Budaya Yogyakarta
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Gibran Dorong Penguatan Rantai Pasok Pangan, Ini Tujuannya
- Wisata Medis Eksklusif JCB Targetkan Segmen Premium Indonesia
- Selain Membentuk Mahasiswa Siap Kerja, Program Magang Inspire Indosat juga Menciptakan Entrepreneur Masa Depan
- Harga Beras Lokal di Jepang Naik, Swalayan Pilih Pasarkan Impor
- Anggota Kongres AS Minta Gaza Dibom Nuklir, Hamas pun Mengecam
- Terkait Dugaan Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Kendaraan
- Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Banten
Advertisement