Anggaran Bencana Naik Jadi Rp1,1 Triliun, Banggar DPR: Jauh dari Cukup
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Penyanyi Windy Yunita Ghemary duduk di ruang tunggu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penyanyi Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol terkait penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan selain Windy Idol, penyidik KPK juga memanggil kakak kandung Windy Idol, Rinaldo Septariando (RS). "Baik WY maupun RS dipanggil penyidik KPK terkait penyidikan kasus yang sama," katanya, Kamis (24/4/2025).
BACA JUGA: KPK Segera Periksa Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti
Sebelumnya, KPK telah memanggil terpidana sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada Selasa (22/4/2025) dan Rabu (23/4/2025).
Jaksa penuntut umum KPK diketahui pernah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi untuk sidang lanjutan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada 19 Desember 2023.
Dalam sidang tersebut, Windy mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Jaksa KPK lantas mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.
Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.
Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Veda Ega Pratama mengoleksi 97 poin di Moto3 2026 dan hanya butuh 13 poin untuk melewati capaian 109 poin Ai Ogura.
Klasemen Liga Italia terbaru: Roma dan Inter sama-sama 12 poin, sedangkan Como naik ke posisi ketiga setelah menang atas Parma.
PP Tunas menetapkan 22 PLF berisiko tinggi, termasuk Telegram dan Discord. Simak daftar platform dan dampaknya bagi akun anak.
BMKG mencatat HTH ekstrem hingga 131 hari di DIY. Cek daftar 17 provinsi dan kondisi musim kemarau Indonesia.
Inter Milan comeback 5-3 atas Udinese setelah tertinggal dua gol. Simak kronologi delapan gol dan posisi Nerazzurri di klasemen Serie A.