Advertisement
Telegram Diberikan Peringatan 2 Kali Karena Judi Online hingga Pornografi, Pemblokiran Tunggu Kajian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membeberkan nasib aplikasi perpesanan Telegram yang terancam diblokir. Adapun, belum lama ini pemilik Telegram Pavel Durov ditangkap di Prancis.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan ancaman pemblokiran itu lantaran Kemenkominfo telah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali ke Telegram imbas adanya temuan konten judi online dan pornografi.
Advertisement
“Telegram sudah kita beri peringatan hampir dua kali, karena dia juga banyak melakukan atau platform-nya memfasilitasi bukan hanya perjudian, tetapi juga pornografi,” kata Budi dalam acara Deklarasi Pemberantasan Judi Online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
BACA JUGA : Lokasi Peladen di Luar Negeri Sulitkan OJK Berantas Pinjol Ilegal
Budi menyampaikan bahwa saat ini Kemenkominfo belum bisa memblokir Telegram. Sebab, masih harus menunggu kajian dari tim Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo. “Jika mana ada kajian yang sudah menurut saya cukup, kami akan melakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas. Kami selesaikan secara kekeluargaan sesuai hukum ruang digital Indonesia,” ujarnya.
Sayangnya, Budi enggan memberikan tanggal pasti akan nasib Telegram ke depannya di tangan Kemenkominfo. “Kalau saya sih maunya sekarang [Telegram ditutup], tetapi kan tim mesti kaji dulu,” katanya.
BACA JUGA : Biar Tak Salah Sasaran Tilang Keliling, Masyarakat Diminta Blokir Kendaraan yang Dijual
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan (monitoring) terhadap Telegram, melalui kajian yang dilakukan Aptika.
“Kami punya mesin untuk melihat bagaimana progresnya, untuk melakukan tindakan itu [pemblokiran] kan karena kita negara hukum harus punya dasar kajian, kita nggak bisa sembarangan tiba-tiba tutup begitu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Jokowi Bertemu Sultan HB X di Jogja, Ini Hasil Pertemuannya
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement