Advertisement

Hendak Ikut Demo di Gedung DPR, Ratusan Siswa Sekolah Ditangkap Polisi

Newswire
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:17 WIB
Maya Herawati
Hendak Ikut Demo di Gedung DPR, Ratusan Siswa Sekolah Ditangkap Polisi Sejumlah pelajar ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka ditangkap karena akan ikut aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta. Antara - Syaiful Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 159 siswa sekolah akan ikut demonstrasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024), terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024, ditangkap petugas  Polres Metro Jakarta Timur.

"Anak-anak sekolah yang diamankan [ditangkap] sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Kamis malam.

Advertisement

Sejumlah pelajar itu ditangkap saat melintasi sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju ke Gedung DPR RI.

"Petugas kami memang melakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk menghalau anak-anak sekolah yang menuju ke Jakarta Pusat untuk bergabung dengan para pengunjuk rasa yang ada di gedung DPR RI. Mereka diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda motor," katanya.

BACA JUGA: Putusan MK Soal Pilkada Dipastikan Berlaku, KPU Siapkan Draf PKPU

Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan ajakan melalui media sosial, Instagram.

"Jadi, barang-barang yang mereka bawa hanya tas dan buku, layaknya anak yang akan belajar ke sekolah. Tak ada indikasi, mereka membawa senjata tajam dan lainnya," kata dia.

Selanjutnya, seluruh siswa yang ditangkap itu akan didata dan pihak sekolah serta orang tuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah.

"Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak sekolah akan kami panggil. Kami harap pihak sekolah dan orang tuanya mengawasi anak-anaknya," kata Nicolas.

Sebelumnya Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.

Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

3 Layanan Baru RS Jiwa Grhasia: Menjawab Kebutuhan Pelanggan

Sleman
| Kamis, 12 September 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement