Putusan MK Soal Pilkada Dipastikan Berlaku, KPU Siapkan Draf PKPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPU tengah menyiapkan draf revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepala daerah menyesuaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya bakal menghormati semua putusan MK setelah rapat paripurna DPR yang ingin membahas RUU Pilkada dibatalkan.
Advertisement
Pria yang akrab disapa Afif tersebut juga menegaskan sampai saat ini belum ada perubahan sikap KPU sejak pengumuman yang disampaikan pada Selasa (20/8/2024) lalu.
"Kami sampaikan, kami ulangi lagi ya, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," kata dia, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, menurut Afif, pihaknya tetap harus melakukan konsultasi dengan DPR untuk menjalani prosedur sehingga tidak salah langkah. "Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagaimana pengalaman yang kita alami, kita dapati dalam penindaklanjutan putusan MK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement