Advertisement

Putusan MK Soal Pilkada Dipastikan Berlaku, KPU Siapkan Draf PKPU

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Putusan MK Soal Pilkada Dipastikan Berlaku, KPU Siapkan Draf PKPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers usai Mahkamah Konstitusi membuat putusan baru terkait dengan UU Pemilu. - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—KPU tengah menyiapkan draf revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepala daerah menyesuaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya bakal menghormati semua putusan MK setelah rapat paripurna DPR yang ingin membahas RUU Pilkada dibatalkan.

Advertisement

Pria yang akrab disapa Afif tersebut juga menegaskan sampai saat ini belum ada perubahan sikap KPU sejak pengumuman yang disampaikan pada Selasa (20/8/2024) lalu.

"Kami sampaikan, kami ulangi lagi ya, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," kata dia, Kamis (22/8/2024).

Kendati demikian, menurut Afif, pihaknya tetap harus melakukan konsultasi dengan DPR untuk menjalani prosedur sehingga tidak salah langkah. "Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagaimana pengalaman yang kita alami, kita dapati dalam penindaklanjutan putusan MK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JiBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Lokasi dan Tarif Tukang Ahli Kunci di Jogja

Jogja
| Kamis, 12 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement