Kasus Pemerasan Rp55 Miliar, Febrie Siap Ajukan Nota Perlawanan
Febrie Adriansyah dijadwalkan membacakan nota perlawanan atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang," jelas Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Menurut Hasto, ketidakhadiran dirinya atas panggilan dan pemeriksaan dari KPK pada Jumat (19/7/2024) karena baru mengetahui adanya surat panggilan tersebut.
"Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," ujar Hasto.
Pria asal Jogja itu pun meminta maaf lantaran tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut. Hasto mengatakan bahwa dia tengah memimpin rapat Pilkada.
"Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada," katanya.
Hasto menegaskan dirinya tidak ada kaitan dengan kasus DJKA. Ia juga tak menampik pernah bekerja di BUMN sebagai konsultan. Meski begitu, dirinya belum mengubah status di KTP sebagai konsultan.
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, panggilan itu dikaitkan dengan Pilpres 2019. Saat itu, Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan. "Karena terkait ada yang memberikan bantuan dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya. Dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tambah Hasto.
"Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tau diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis," sambungnya.
Sebelumnya, Jumat (19/7), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Tessa menyebut, locus delicti atau tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur.
Meski demikian, Tessa belum menjelaskan Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang mana.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Febrie Adriansyah dijadwalkan membacakan nota perlawanan atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pilihan 10 mobil bekas di bawah Rp100 juta pada 2026, mulai Avanza hingga Karimun Wagon R, beserta estimasi harga dan tips membeli.
Menpar Widiyanti Putri Wardhana menilai kekayaan wastra Nusantara berpotensi memperkuat modest fashion sekaligus mendorong wisata belanja Indonesia.
Ratusan kilogram cabai merah keriting siap panen dicuri di Pantai Samas, Bantul. Petani diperkirakan merugi jutaan rupiah.
Polri mencatat 371 laporan kasus karhutla hingga 13 Oktober 2026, dengan 223 tersangka perorangan, sembilan korporasi, dan 30.758 hektare lahan terbakar.
RUU Perubahan Iklim ditargetkan rampung pada 2027 untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mendukung kebutuhan investasi iklim Indonesia.