Prakiraan Cuaca Jumat: DIY Cerah, Sebagian Besar Indonesia Berawan
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Jumat, sementara sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal dan Papua Tengah berpotensi hujan lebat.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu fokus pendalaman penyidik adalah dugaan pemberian sejumlah uang dari PT Blueray Cargo kepada oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Untuk mengusut perkara tersebut, KPK memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) sekaligus kuasa nonlitigasi PT Blueray Cargo, Iskandar HP Sitorus (IS), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Iskandar dilakukan untuk menggali informasi mengenai dugaan pemberian yang dilakukan pihak swasta kepada sejumlah pegawai Bea Cukai.
“IS didalami berkaitan dengan dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Ditjen Bea Cukai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Selain itu, penyidik juga mendalami transaksi keuangan yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo.
Iskandar Sitorus Sebut Penyidik Dalami Dugaan Aliran Dana
Usai menjalani pemeriksaan, Iskandar Sitorus mengungkapkan dirinya mendapat sejumlah pertanyaan mengenai dugaan aliran uang dari PT Blueray Cargo kepada Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya pada Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi atau Dedi Congor.
Menurut dia, penyidik juga menggali informasi mengenai dugaan pemberian kepada Dedi Congor melalui ajudannya yang berinisial A.
“Tadi pertanyaan-pertanyaan penyidik kasus Bea Cukai itu tajam sekali,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.
Sehari setelah OTT, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:
Perkembangan penyidikan berlanjut pada 26 Februari 2026, ketika KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru
Pada 21 Juli 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara dengan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik).
Dalam salah satu sprindik tersebut, KPK telah menetapkan seorang tersangka, namun identitasnya saat itu belum disampaikan kepada publik. Sementara sprindik lainnya masih berupa sprindik umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sehari kemudian, KPK mengonfirmasi pernyataan John Field bahwa tersangka yang dimaksud adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Pengusutan perkara ini masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terhadap dugaan aliran dana dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo serta sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Jumat, sementara sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal dan Papua Tengah berpotensi hujan lebat.
Bank Jateng meraih penghargaan JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 dalam kategori Top Digital Application - Regional Banking
Pemkab Sleman memastikan anggaran penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas meski transfer ke daerah turun. Program bantuan masyarakat tetap berjalan.
Belanja pegawai Kota Jogja mencapai sekitar 30 persen APBD. Hasto Wardoyo memastikan gaji ASN dan PPPK tidak akan dipotong.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.