Advertisement
KPK Hadirkan 5 Saksi Suap Mantan Gubernur Maluku Utara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (26/6/2024).
JPU KPK Rio Vernika Putra mengatakan para saksi yang dihadirkan, di antaranya Pelaksana Harian Sekda Provinsi Malut Kadri Laetje, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Abdullah Assagaf, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Malut Idrus Assagaf, mantan Kabid Mutasi BKD Malut yang saat ini menjabat Kepala Dukcapil Kota Ternate Fahri Fuad dan Arafat selaku mantan Ketua Pokja II.
Advertisement
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota, yakni Haryanta, Kadar Nooh, Moh. Yakob Widodo dan Samhadi.
Sebelumnya, Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), AGK dalam kasus menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur mencapai Rp100 miliar lebih.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate itu mengatakan terdakwa AGK sebagai penyelenggara negara menerima gratifikasi sebesar Rp99.8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat melalui transfer dan secara tunai.
Dalam kasus ini, AGK menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap, baik menggunakan rekening milik sekretaris pribadi, keluarga maupun milik terdakwa.
Jaksa merinci dari Rp99.8 miliar dana yang diterimanya, di antranya sebesar Rp87 miliar lewat transfer melalui berbagai bank secara bertahap pada 27 rekening berbeda.
"Terdakwa menerima gratifikasi mulai dari fee proyek infrastruktur di Malut mencapai Rp500 miliar, yang bersumber dari APBN dan terdakwa diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi perkembangan proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan," kata Rio.
Selain itu, AGK juga diduga menerima suap sebesar Rp2,2 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadi.
JPU juga menyampaikan jumlah uang yang mengalir pada 27 rekening yang dipegang atau dikuasai oleh Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan, senilai Rp87 miliar. Di luar dari itu, AGK pun menerima secara cash berupa dolar senilai 30 dolar AS.
Menurut dia, uang yang diterima melalui rekening Rp87 miliar itu secara bertahap. Jadi dihitung secara keseluruhan uang yang diterima sebesar Rp99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat.
Selanjutnya, menetapkan barang bukti berupa satu buah ATM BCA Platinum Debit Nomor kartu 5260 5120 2146 1106 Ramadhan Ibrahim 19-Dec-2023 STPBB/3288/DIK.01.05/23/12/2023 dan barang bukti nomor 891 bidang tanah beserta bangunan di atasnya sesuai dengan Buku Tanah Hak Milik nomor 01405 yang terletak di Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan atas nama Masri Nikiulu.
Bangunan yang berdiri di tiga bidang tanah, yakni HM 1113, 1129 dan 1405 tersebut merupakan bangunan tiga lantai yang terdiri dari kamar-kamar (penginapan) yang menjadi satu kesatuan Abdul Gani Kasuba 20-Mar-2024 STPBB/0736 DIK.01.05/23/03/2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Polwan Berpangkat Jenderal Bertambah, Ini Profil Brigjen Pol. Hastry
- Indonesia Digempur Keramik Asal China dengan Harga Murah, Produsen Lokal Menjerit
- 239 Instansi Terdampak Kena Serangan Siber PDNS
- Rekrutmen Pekerja lewat Medsos Jadi Modus Perdagangan Orang
- Daftar 20 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024, Indonesia Masuk?
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 30 Juni 2024
Advertisement
Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja
Advertisement
Berita Populer
- Tingkatkan Literasi Kesehatan-Keuangan dan Pelestarian Lingkungan, Ini yang Dilakukan Axa Mandiri di Jogja
- 26 Persen Pembiayaan CIMB Niaga Mendukung Transisi yang Berkelanjutan
- Forum Mimbar Muda Menyala Bisa Menjadi Wadah untuk Ikut Membangun Jogja
- Gelar Silatkos Nasional di Jogja, Salimah Perkuat Peran Kossuma di Masyarakat
- Pagi Ini, Gempa Bumi Tektonik 3,3 Magnitudo Kedalaman 10 Km Dirasakan di Tuban, Jawa Timur
- Pulau Jawa hingga Papua Masuk Musim Kemarau, BMKG: Waspadai Potensi Kekeringan Meteorologis
- Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali
Advertisement
Advertisement