Advertisement

Ada Isu Pengalihan Tambahan Kuota Haji ke ONH Plus, Begini Tanggapan Wapres

Newswire
Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:27 WIB
Lajeng Padmaratri
Ada Isu Pengalihan Tambahan Kuota Haji ke ONH Plus, Begini Tanggapan Wapres Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin akan melakukan pendalaman terkait isu yang menyebutkan adanya pengalihan separuh kuota tambahan haji, dari haji reguler kepada haji khusus (ONH Plus).

"Kalau soal pengalihan itu Menteri Agama membantah bahwa tidak ada. Nanti kita lakukan pendalaman apa betul ada," kata Wapres kepada wartawan di sela kunjungan kerja meresmikan Gedung Yayasan Pendidikan Sosial Asy Syadzili di Malang Jawa Timur pada Jumat (28/6/2024) dikutip dari Antara.

Advertisement

Ma’ruf mengatakan, jika memang ada pengalihan maka dirinya akan menanyakan alasan dan dasar pengalihan tersebut.

"Nanti perlu kita perdalam. Kalau ada, alasannya apa, dasar pikiran apa, jadi kita akan dalami," katanya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti adanya pengalihan atau alokasi sebanyak 10 ribu kuota tambahan haji ke ONH Plus, dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Kediaman Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun, Harga Tanah di Sekitarnya Melonjak

Menurut anggota Timwas DPR Luluk Nur Hamidah, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

BACA JUGA: Ibadah Haji 2024, 234 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

"Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Menag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : ANTARA

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masa Pendidikan Berakhir, 113 Capaja AAU 2024 Pamit ke Pemda DIY

Jogja
| Senin, 01 Juli 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement