Advertisement
AHY Janji Sertifikat Tanah Aman dari Peretas
Advertisement
Harianjogja.com, PALANGKARAYA–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan memperkuat sistem keamanan guna melindungi dokumen Sertifikat Elektronik Masyarakat dari peretas. Upaya ini merupakan antisipasi jika terjadi perentasan seperti kasus server Pusat Data Nasional (PDN) yang baru-baru ini lumpuh karena diserang ransomware.
“Kami juga terus serius untuk meyakinkan agar keamanan security and privacy dari warga negara yang data-datanya tersimpan dalam sistem yang kami miliki di ATR BPN,” tuturnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (28/6/2024).
Advertisement
Baca Juga: Marak Peretasan dengan Ransomware, Berikut Cara Efektif Menangkalnya
AHY menekankan saat ini baru terdapat 5 kantor pertanahan yang telah siap menghadirkan layanan sertifikat elektronik dari 14 Kabupaten/Kota. Sejalan dengan hal itu, pihaknya mewanti-wanti jajarannya untuk dapat menjaga keamanan sistem tersebut. Pada kesempatan yang sama, AHY tampak tak gentar mendorong transformasi pengadaan sertifikat elektronik. Salah satu upaya realisasinya, bakal dilakukan melalui situs INA Digital yang merupakan layanan aplikasi digital terpadu milik pemerintah.
“INA Digital adalah sebuah portal Govtech, portal nasional yang mengintegrasikan layanan-layanan publik yang yang sangat esensial. Ada banyak tuh dari Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian ini [ATR/BPN]. Banyak layanannya termasuk layanan dari Kementerian ATR/BPN berupa sertifikat elektronik ,” katanya.
Baca Juga: AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,19 Triliun dari Kasus Mafia Tanah
Sebagai informasi, PDN dikabarkan mengalami peretasan sejak 20 Juni 2024. Hingga saat ini, posisinya masih belum menemukan titik terang. Sementara itu, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra mengatakan insiden serangan ransomware itu bahkan mulai terdeteksi sejak 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB. Saat itu, pihaknya mendapatkan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender yang memicu aktivitas malicious berjalan.
Baca Juga: AHY: 113,5 Bidang Tanah Telah Disertifikasi
Windows Defender adalah perangkat lunak yang berfungsi memberikan perlindungan dari malware. Sejak Windows 8, Windows Defender merupakan bagian dari sistem operasi (pre- installed). Perangkat lunak ini berfungsi mengidentifikasi dan menghapus virus, spyware, serta perangkat lunak berbahaya lainnya (malware). Sistem ini berhasil dilumpuhkan oleh peretas. "Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan," kata Ariandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Ingatkan Ada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia pada Januari 2025
- Perayaan Tahun Baru Dirayakan Unik di Berbagai Belahan Dunia
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
Advertisement
DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Jogja Serius Tangani Sampah selama Libur Akhir Tahun
Advertisement
Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pengusaha Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Program Makan Siang Gratis
- Menko AHY: Butuh Rp1,5 Triliun untuk Peremajaan Kapal Laut
- Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Jadi Peristiwa Penerbangan Paling Mematikan
- KPK Gali Informasi Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
- Pemprov DKI Benarkan Terpidana Korupsi Timah Harvey Moeis Terdaftar Penerima Bantuan BPJS
- Kebakaran Rumah di Senen Jakarta Pagi Ini Tewaskan 2 Orang
- Pertemuan Ketum Partai KIM Plus dengan Prabowo juga Bahas soal PPN 12 Persen
Advertisement
Advertisement