Advertisement

OJK Luncurkan Aplikasi Perizinan Sprint, Ini Fungsinya

Newswire
Sabtu, 22 Juni 2024 - 17:37 WIB
Sunartono
OJK Luncurkan Aplikasi Perizinan Sprint, Ini Fungsinya Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan peluncuran aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) ditujukan untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien.

“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

BACA JUGA : OJK Ingatkan Masyarakat soal Pinjol dan Judi Online

Ia menuturkan bahwa aplikasi yang telah diluncurkan 13 Juni lalu tersebut juga bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.

Kini penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dengan model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) serta Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat melakukan pendaftaran ke OJK melalui sistem tersebut. Peluncuran aplikasi SPRINT pun disambut baik oleh para pelaku industri, salah satunya Indodax.

CEO Indodax Oscar Darmawan menilai bahwa peluncuran aplikasi SPRINT oleh OJK merupakan langkah positif bagi pengembangan ekosistem kripto di Indonesia.

“Hal ini tidak hanya mempercepat proses perizinan tetapi juga memberikan kepercayaan bagi para pelaku industri bahwa inovasi mereka akan diawasi dengan baik oleh otoritas yang kompeten,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi SPRINT, penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dan aset kripto akan mendapatkan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur dalam mengajukan permohonan dan pendaftaran.

Oscar pun mengapresiasi langkah OJK tersebut sebagai upaya proaktif dalam mendukung dan mengatur industri keuangan yang sedang berkembang pesat. Ia menilai bahwa upaya tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

BACA JUGA : OJK: Tidak Ada BPR di DIY yang Berpotensi Dicabut Izinnya

Dengan pengembangan SPRINT, ia juga berharap kerja sama antara para pelaku industri dan OJK dapat terus terjalin dengan baik untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

“Kami berharap bisa terus bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa industri ini bertumbuh dan memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap! Tour de Merapi Segera Digelar di Sleman, Catat Tanggal Pendaftarannya

Sleman
| Jum'at, 20 Juni 2025, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement