Advertisement
KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo.
Dilasnir JIBI/Bisnis Indonesia, dua petinggi Hutama Karya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Rabu (6/8/2025). Selain Bintang, KPK rencananya bakal memeriksa pensiunan Kepala Bisnis dan Pengembangan Investasi M Rizal Sujipto.
Advertisement
Adapun keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun Anggaran 2018-2020.
BACA JUGA: Penelantaran Bayi, Pasangan Asal Temanggung Ditangkap di Sleman
Sebelumnya, KPK menelisik interaksi dan korespondensi, atau surat menyurat, antara Direksi dan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.
Untuk diketahui, pengadaan lahan tersebut kini tengah diusut KPK di mana salah satu dari tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo.
Penyidik mendalami soal interaksi maupun korespondensi antara Direksi dan Komisaris Hutama Karya melalui saksi Luthflil Chakim, selaku Sekretaris Dewan Komisaris Hutama Karya 2018-2019.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan komunikasi-komunikasi atau korespondensi yang terjalin antara Direktur dengan Dewan Komisaris terkait dengan RKAP HK serta terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- NASA Berencana Bangun Reaktor Nuklir di Bulan
- Progam Cek Kesehatan Gratis, Presiden Minta Dokter Gigi Diperbanyak
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
Advertisement

DIY Terdampak Larangan Study Tour, Ini Saran Industri Pariwisata
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Densus 88 Tangkap 2 ASN Terlibat Terorisme
- PPATK Klaim Transaksi Judol Menurun Seusasi Pemblokiran Rekening
- 12,5 Juta Siswa Sekolah Keagamaan Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis
- Menag Sebut Perkembangan Pembangunan Kampung Haji di Makkah dalam Tahap Penyusunan Desain
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Polemik Royalti Lagu di Kafe, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
- Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Aceh Terlibat Pendanaan Kelompok Teror
Advertisement
Advertisement