Advertisement

Kasus Korupsi CSR, KPK Telusuri Peran Pihak-Pihak di Bank Indonesia

Newswire
Kamis, 07 Agustus 2025 - 11:57 WIB
Maya Herawati
Kasus Korupsi CSR, KPK Telusuri Peran Pihak-Pihak di Bank Indonesia Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Peran pihak-pihak di Bank Indonesia ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).  

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut usai lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menetapkan dua tersangka kasus CSR BI berlatar belakang legislator.

Advertisement

“Kedua belah pihak, yakni pihak BI dan pihak dari legislator sedang kami dalami masing-masing,” ujar Asep, dari Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, dia menjelaskan modus dugaan korupsi dalam kasus tersebut adalah implementasi dana CSR BI yang tidak sesuai dengan pengajuan.

“Misalkan ada sepuluh rumah (yang diajukan dibangun, red.), tetapi yang dibuat ya hanya dua rumah. Kemudian difoto-foto, dibuat pertanggungjawaban seolah-olah untuk sepuluh rumah, sementara yang delapan rumahnya ya masuk ke rekeningnya sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA: Siswa Belajar di Kelas Berlantai Tanah, SDN Ini Hanya Bisa Tunggu Pemerintah

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tarif Pajak PBB Bantul Disederhanakan Lewat Revisi Perda

Tarif Pajak PBB Bantul Disederhanakan Lewat Revisi Perda

Bantul
| Kamis, 07 Agustus 2025, 15:37 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement