Advertisement

Pemerintah Segera Salurkan Beras SPHP, Isi Kekosongan Toko Ritel

Newswire
Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:27 WIB
Sunartono
Pemerintah Segera Salurkan Beras SPHP, Isi Kekosongan Toko Ritel Beras SPHP. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut pemerintah segera menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk mengisi kekosongan stok beras di toko ritel modern.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan berdasarkan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko pangan) telah diputuskan penyaluran beras SPHP dilakukan pada 17 Juli sampai dengan 31 Desember 2025. 

Advertisement

"Sejauh ini memang untuk ritel modern, laporan kemarin dari Aprindo [sosiasi Pengusaha Ritel Indonesia], baru 540 ton yang masuk, dan kita harapkan dalam waktu dekat ini pasokan SPHP akan segera disalurkan ke ritel," ujarnya, Rabu (6/8/2025).  

Moga mengatakan Kemendag telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) bahwa pendistribusian beras SPHP akan dilakukan secepatnya, khususnya pada ritel modern.

BACA JUGA: Viral Nozzle SPBU Bikin BBM Tidak Sesuai Takaran, Pertamina Klarifikasi

Ia memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman, meski diterpa isu beras oplosan.  Sejauh ini kan pemerintah surplus ya, beras yang ada di Bulog, GKP [gabah kering panen] kalau kemarin catatannya sekitar 2,6 juta ton di Bulog, 1,3 juta ton di Perpadi. Pemerintah akan menjamin pasokan beras, baik dari SPHP maupun dari beras yang dibeli dari petani," ujar dia.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah meminta peritel modern untuk menarik beras premium yang ada di toko masing-masing guna mencegah kelangkaan. Moga menyebut, para peritel diminta untuk menyesuaikan harga beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran.

Sebagai catatan, Bapanas telah mengeluarkan imbauan agar stok tetap disalurkan ke konsumen, namun harus dilakukan adjustment berupa penurunan harga. Itu berlaku terhadap beras yang terindikasi tidak memenuhi standar beras premium.

"Langkah ini supaya tidak shortage di lapangan. Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan 'packaging'-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp 1.000," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

BACA JUGA: Media Massa yang Pakai Nama Lembaga Negara Segera Ditertibkan

Bapanas telah mengeluarkan surat imbauan melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Dalam warkat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 disampaikan agar peritel tetap menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa serta tetap menjual stok yang ada di gudang dan display penjualan.

Selain itu, terhadap beras yang ada indikasi tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium, agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DIY Terdampak Larangan Study Tour, Ini Saran Industri Pariwisata

DIY Terdampak Larangan Study Tour, Ini Saran Industri Pariwisata

Jogja
| Rabu, 06 Agustus 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement