Advertisement
Polisi Selidiki Penyelundupan 12 WNA Asal Bangladesh ke Indonesia
Ilustrasi penangkapan (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan petugas petugas polisi di Kupang, Rabu (6/8/2025). Kasus ini diselidiki Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Bareskrim,.
“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi saat dikonfirmasi di Kupang, Kamis (7/8/2025) pagi.
Advertisement
Dia mengatakan 12 WNA tersebut diamankan di salah satu hotel di Kota Kupang, setelah adanya laporan serta penyelidikan yang dilakukan beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Alasan Karang Taruna Temuwuh Kidul, Sleman Lukis Jalan Kampung dengan Logo One Piece
Pihaknya memastikan sejumlah WNA asal Bangladesh tersebut merupakan korban perdagangan orang.
Dari hasil pemeriksaan diketahui 12 WNA Bangladesh itu masuk ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, walaupun memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Patar menambahkan para WNA itu diketahui berada di salah satu hotel di Kota Kupang, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga sipil di Kota Kupang.
“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” tambah dia.
Sejumlah WNA itu juga dari hasil pemeriksaan diketahui diselundupkan dari Malaysia ke pulau Sumatera melalui jalur laut.
Saat menyeberang mereka juga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Dari Sumatera mereka lalu, berangkat ke Surabaya melalui jalur laut. “Di Surabaya mereka tinggal selama kurang lebih lima bulan,” ujar dia.
Polisi ujar dia saat ini masih mengambil keterangan dari para WNA tersebut, untuk mengungkap ke mana tujuan mereka setelah tiba di Kota Kupang. Apakah ke Australia atau ke negara lain, ujarnya masih diambil keterangan oleh tim kepolisian terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







