Advertisement

Polisi Selidiki Penyelundupan 12 WNA Asal Bangladesh ke Indonesia

Newswire
Kamis, 07 Agustus 2025 - 09:27 WIB
Maya Herawati
Polisi Selidiki Penyelundupan 12 WNA Asal Bangladesh ke Indonesia Ilustrasi penangkapan (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, KUPANG—Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan petugas petugas polisi di Kupang, Rabu (6/8/2025). Kasus ini diselidiki Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Bareskrim,.  

“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi saat dikonfirmasi di Kupang, Kamis (7/8/2025) pagi.

Advertisement

Dia mengatakan 12 WNA tersebut diamankan di salah satu hotel di Kota Kupang, setelah adanya laporan serta penyelidikan yang dilakukan beberapa hari terakhir.

BACA JUGA: Alasan Karang Taruna Temuwuh Kidul, Sleman Lukis Jalan Kampung dengan Logo One Piece

Pihaknya memastikan sejumlah WNA asal Bangladesh tersebut merupakan korban perdagangan orang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui 12 WNA Bangladesh itu masuk ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, walaupun memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Patar menambahkan para WNA itu diketahui berada di salah satu hotel di Kota Kupang, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga sipil di Kota Kupang.

“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” tambah dia.

Sejumlah WNA itu juga dari hasil pemeriksaan diketahui diselundupkan dari Malaysia ke pulau Sumatera melalui jalur laut.

Saat menyeberang mereka juga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Dari Sumatera mereka lalu, berangkat ke Surabaya melalui jalur laut. “Di Surabaya mereka tinggal selama kurang lebih lima bulan,” ujar dia.

Polisi ujar dia saat ini masih mengambil keterangan dari para WNA tersebut, untuk mengungkap ke mana tujuan mereka setelah tiba di Kota Kupang. Apakah ke Australia atau ke negara lain, ujarnya masih diambil keterangan oleh tim kepolisian terkait.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tarif Pajak PBB Bantul Disederhanakan Lewat Revisi Perda

Tarif Pajak PBB Bantul Disederhanakan Lewat Revisi Perda

Bantul
| Kamis, 07 Agustus 2025, 15:37 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement