Advertisement
Tersangka Minyak Mentah Riza Chalid Berada di Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan berdasarkan informasi yang dimiliki, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid masih berada di Malaysia.
"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Advertisement
Terkait kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: 8 Baliho Ilegal di Bantul Dibongkar
"Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata dia.
Agus juga meyakini Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut. "Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah," ucap Agus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya mencari keberadaan Riza Chalid. "Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).
Prasetyo menyebut upaya komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah ini telah dilakukan. Namun, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.
"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucapnya.
BACA JUGA: Pemerintah Segera Salurkan Beras SPHP, Isi Kekosongan Toko Ritel
Pemerintah, lanjut dia, akan mendukung setiap langkah yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum terhadap Riza Chalid.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- NASA Berencana Bangun Reaktor Nuklir di Bulan
- Progam Cek Kesehatan Gratis, Presiden Minta Dokter Gigi Diperbanyak
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
Advertisement

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan DIY hingga 9 Agustus 2025
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- 12,5 Juta Siswa Sekolah Keagamaan Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis
- Menag Sebut Perkembangan Pembangunan Kampung Haji di Makkah dalam Tahap Penyusunan Desain
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Polemik Royalti Lagu di Kafe, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
- Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Aceh Terlibat Pendanaan Kelompok Teror
- Istana Sebut Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lainnya di Kasus Importasi Gula Tetap Jalan
- Panen Raya Padi, Titiek Soeharto Kagum Masih Ada Lahan Pertanian di Tengah Kota Jogja
Advertisement
Advertisement