Advertisement
Permen Pinjaman KDMP Segera Diterbitkan
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur tata cara pengajuan pinjaman dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung dalam waktu dekat.
Yandri mengatakan peraturan itu sedang dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait.
Advertisement
“Insya Allah, on the track. Targetnya rampung 1–2 hari ini,” ujar Yandri saat akan menghadiri Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (6/8/2025).
Ia mengatakan Permendes ini akan menjadi panduan resmi bagi desa-desa untuk menjalankan Kopdes, termasuk penyusunan proposal bisnis.
BACA JUGA: Alasan FIFA Belum Izinkan Kehadiran Suporter Away di Super League
"Beberapa bidang yang akan dikembangkan mencakup LPG, pupuk, sembako, dan apotek, yang sesuai dengan arahan Presiden," kata Yandri.
Meski jenis bisnis masih akan berkembang, Yandri menekankan bahwa semua Kopdes yang sudah berbadan hukum akan bisa beroperasi lancar dan memberi keuntungan bagi desa.
Mengenai pinjaman, Yandri menjelaskan aturan mengenai masa tenggang (grace period) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, sehingga pengelolaan keuangan Kopdes tetap aman dan transparan.
Dengan Permendes yang segera selesai, Yandri berharap Kopdes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memudahkan akses kebutuhan pokok, dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menhub dan Pemda DIY Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Larang Mercon dan Perang Sarung Saat Ramadan
- Dana Desa Rp200 Juta Disiapkan untuk Ketahanan Pangan Tirtohargo
- 34.143 Warga Sleman Keluar dari BPJS Kesehatan, Pemkab Reaktivasi
- SPPG Seyegan Sesuaikan MBG saat Ramadan dan Libur Nasional
- Kunjungan Wisata Bantul Libur Imlek Tembus 30 Ribu Wisatawan
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
- Novotel Suites Malioboro Tawarkan Iftar dan Triple Poin Accor
Advertisement
Advertisement







