Advertisement
Permen Pinjaman KDMP Segera Diterbitkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur tata cara pengajuan pinjaman dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung dalam waktu dekat.
Yandri mengatakan peraturan itu sedang dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait.
Advertisement
“Insya Allah, on the track. Targetnya rampung 1–2 hari ini,” ujar Yandri saat akan menghadiri Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (6/8/2025).
Ia mengatakan Permendes ini akan menjadi panduan resmi bagi desa-desa untuk menjalankan Kopdes, termasuk penyusunan proposal bisnis.
BACA JUGA: Alasan FIFA Belum Izinkan Kehadiran Suporter Away di Super League
"Beberapa bidang yang akan dikembangkan mencakup LPG, pupuk, sembako, dan apotek, yang sesuai dengan arahan Presiden," kata Yandri.
Meski jenis bisnis masih akan berkembang, Yandri menekankan bahwa semua Kopdes yang sudah berbadan hukum akan bisa beroperasi lancar dan memberi keuntungan bagi desa.
Mengenai pinjaman, Yandri menjelaskan aturan mengenai masa tenggang (grace period) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, sehingga pengelolaan keuangan Kopdes tetap aman dan transparan.
Dengan Permendes yang segera selesai, Yandri berharap Kopdes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memudahkan akses kebutuhan pokok, dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- NASA Berencana Bangun Reaktor Nuklir di Bulan
- Progam Cek Kesehatan Gratis, Presiden Minta Dokter Gigi Diperbanyak
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
Advertisement

2 Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan Ditangkap Seusai Sabet Pemotor
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- 12,5 Juta Siswa Sekolah Keagamaan Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis
- Menag Sebut Perkembangan Pembangunan Kampung Haji di Makkah dalam Tahap Penyusunan Desain
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Polemik Royalti Lagu di Kafe, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
- Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Aceh Terlibat Pendanaan Kelompok Teror
- Istana Sebut Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lainnya di Kasus Importasi Gula Tetap Jalan
- Panen Raya Padi, Titiek Soeharto Kagum Masih Ada Lahan Pertanian di Tengah Kota Jogja
Advertisement
Advertisement