Advertisement
Permen Pinjaman KDMP Segera Diterbitkan
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur tata cara pengajuan pinjaman dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung dalam waktu dekat.
Yandri mengatakan peraturan itu sedang dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait.
Advertisement
“Insya Allah, on the track. Targetnya rampung 1–2 hari ini,” ujar Yandri saat akan menghadiri Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (6/8/2025).
Ia mengatakan Permendes ini akan menjadi panduan resmi bagi desa-desa untuk menjalankan Kopdes, termasuk penyusunan proposal bisnis.
BACA JUGA: Alasan FIFA Belum Izinkan Kehadiran Suporter Away di Super League
"Beberapa bidang yang akan dikembangkan mencakup LPG, pupuk, sembako, dan apotek, yang sesuai dengan arahan Presiden," kata Yandri.
Meski jenis bisnis masih akan berkembang, Yandri menekankan bahwa semua Kopdes yang sudah berbadan hukum akan bisa beroperasi lancar dan memberi keuntungan bagi desa.
Mengenai pinjaman, Yandri menjelaskan aturan mengenai masa tenggang (grace period) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, sehingga pengelolaan keuangan Kopdes tetap aman dan transparan.
Dengan Permendes yang segera selesai, Yandri berharap Kopdes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memudahkan akses kebutuhan pokok, dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
5 Lurah Bermasalah, Sleman Siap Gelar Pemilihan Lurah PAW di 2026
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Target Revitalisasi Sekolah Jebol, Kemendikdasmen Kelola Rp14 Triliun
- Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Jaga Stok Pangan Ramadan, Bulog Guyur 40 Ton Beras Murah ke Temanggung
- Konflik Timur Tengah Memanas, BPOM Jamin Stok Obat dan Pangan RI Aman
- Viral Mahasiswa Undip Disiksa 30 Teman, Dipukul Hingga Disundut Rokok
- Telkomgroup: Mitratel dan AALTO Kolaborasi Pengembangan Stratospace
Advertisement
Advertisement







