Advertisement

Keluarga Vina Minta Dua Hal Ini dari Komnas HAM

Newswire
Jum'at, 31 Mei 2024 - 15:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Keluarga Vina Minta Dua Hal Ini dari Komnas HAM Film Vina Sebelum 7 Hari. - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, CIREBON—Keluarga korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, Vina Dewi Arsita mengadukan kasus tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Aduan tersebut adalah dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Cirebon, Jumat (31/5/2024).

Advertisement

Ia mengatakan ada dua aduan yang kini ditangani oleh Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Menurut Anis, proses penanganan aduan ini masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina. “Sehingga kami menindaklanjuti (mendatangi kediaman keluarga Vina) untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.

Selain keluarga korban, kata dia, Komnas HAM sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.

Baca Juga

Presiden Perintahkan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon secara Terbuka

Komnas HAM Ikut Pantau Kasus Viral Vina Cirebon

Viral Video Polisi Larang Tersangka Pembunuhan Vina Bicara di Hadapan Media, Pegi Mengaku Difitnah

Anis menyebutkan sejauh ini total ada 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada bulan Agustus 2016.

“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.

Ia menegaskan Komnas HAM berkomitmen untuk terus mendalami informasi yang telah dikumpulkan, dan mengawal seluruh proses hukum terkait kasus tersebut.

“Apa saja yang kami gali tentu belum bisa disampaikan. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat,” tuturnya.

Anis menambahkan Komnas HAM juga fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban, karena kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka.

“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Demi Lolos PPDB Jalur Zonasi, Banyak Orang Tua di Gunungkidul Siasati Titik Tagging

Gunungkidul
| Rabu, 26 Juni 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement