Advertisement
Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih itu diteken dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 2 Mei 2025.
Advertisement
Adapun, salah satu pertimbangan Keppres ini adalah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memerlukan penyelarasan kebijakan, percepatan, dan penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan antar kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah, sehingga perlu dibentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Prabowo menuturkan bahwa Satgas melakukan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah serta memastikan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.
“Merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan,” demikian bunyi Pasal 3 huruf g.
Selain itu, Satgas juga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala. Adapun, Satgas ini terdiri atas Satgas Nasional, Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten/Kota.
Untuk di lingkup Satgas Nasional, Presiden Prabowo menunjuk menteri koordinator bidang pangan dan menteri koperasi untuk menjadi ketua dan wakil ketua I Satgas.
BACA JUGA: Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Jika mengacu pada kabinet 2024–2029, ketua dan wakil I Satgas masing-masing adalah Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Nantinya, untuk Ketua Satgas Nasional melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit satu kali dalam 1 bulan dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Sementara itu, Ketua Satgas Provinsi melaporkan perkembangan percepatan pembentukan KopDes Merah Putih paling sedikit satu kali dalam tujuh hari dan sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Ketua Satgas Nasional.
Ketua Satgas Kabupaten/Kota melaporkan perkembangan percepatan pembentukan KopDes Merah Putih paling sedikit satu kali dalam 7 hari dan sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Ketua Satgas Provinsi.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan laporan tersebut paling sedikit memuat sosialisasi, musyawarah desa, pembentukan KopDes Merah Putih, pengesahan badan hukum pendirian KopDes Merah Putih, dan/atau proses pengembangan dan revitalisasi bagi KopDes Merah Putih yang merupakan hasil pengembangan dan revitalisasi.
Susunan Pengurus Satgas Nasional Kopdes Merah Putih
Berikut adalah susunan Satgas Nasional:
a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Pangan
b. Wakil Ketua I : Menteri Koperasi
c. Wakil Ketua II: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
d. Wakil Ketua III : Menteri Dalam Negeri
e. Wakil Ketua IV : Menteri Kelautan dan Perikanan
f. Anggota :
Menteri Sekretaris Negara
Menteri Hukum
Menteri Keuangan
Menteri Kesehatan
Menteri Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital
Menteri Pertanian
Menteri Kehutanan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Menteri Badan Usaha Milik Negara
Kepala Badan Pangan Nasional
Kepala Badan Gizi Nasional
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
g. Koordinator Ketua Pelaksana Harian : Wakil Menteri Koperasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement