Advertisement

Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 09 Mei 2025 - 14:27 WIB
Ujang Hasanudin
Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto./ ANTARA - HO/PDIP)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Hasto Kristiyanto menilai penyidik KPK yang menjadi saksi dalam persidangan telah membuktikan unsur politisasi dalam perkaranya. Hasto mengklaim, kehadiran penyidik menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi menjadi pertama kalinya di Indonesia.

Advertisement

Padahal, sesuai KUHP, saksi yang dihadirkan di persidangan seharusnya merupakan pihak yang mendengar, mengalami, maupun melihat secara langsung kejadian perkara.

"Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," ujar Hasto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).

Dengan demikian, Hasto menilai bahwa pengusutan perkara yang menjeratnya itu seakan dibuat-buat dan sarat akan unsur politis.

"Suatu konstruksi hukum yang dibuat buat, yang semakin menunjukan kuatnya agenda politik ini," imbuhnya.

BACA JUGA: Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP

Di samping itu, Hasto meminta kepada sejumlah pihak agar dapat menunggu pada sesi selanjutnya atau saat penasihat hukum bertanya kepada saksi. Nantinya, dalam sesi itu, fakta dan asumsi diharapkan bakal terlihat jelas di persidangan.

"Karena itulah supaya gambaran lengkap, nanti tunggu sesi kedua, karena berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukan juga ada asumsi asumsi yang diputarbalikan, yang dicampur adukkan," pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam sidang lanjutan perkara Hasto ini, jaksa menghadirkan tiga penyidik KPK sebagai saksi. Tiga penyidik KPK itu yakni Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Status Siaga Bencana Hidrometeorogi Tidak Diperpanjang, Ini Alasan BPBD Bantul

Bantul
| Jum'at, 09 Mei 2025, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement