Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Picu Blackout, Kerugian Rp5 T
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto./ ANTARA/HO-PDIP)
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Hasto Kristiyanto menilai penyidik KPK yang menjadi saksi dalam persidangan telah membuktikan unsur politisasi dalam perkaranya. Hasto mengklaim, kehadiran penyidik menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi menjadi pertama kalinya di Indonesia.
Padahal, sesuai KUHP, saksi yang dihadirkan di persidangan seharusnya merupakan pihak yang mendengar, mengalami, maupun melihat secara langsung kejadian perkara.
"Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," ujar Hasto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).
Dengan demikian, Hasto menilai bahwa pengusutan perkara yang menjeratnya itu seakan dibuat-buat dan sarat akan unsur politis.
"Suatu konstruksi hukum yang dibuat buat, yang semakin menunjukan kuatnya agenda politik ini," imbuhnya.
BACA JUGA: Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
Di samping itu, Hasto meminta kepada sejumlah pihak agar dapat menunggu pada sesi selanjutnya atau saat penasihat hukum bertanya kepada saksi. Nantinya, dalam sesi itu, fakta dan asumsi diharapkan bakal terlihat jelas di persidangan.
"Karena itulah supaya gambaran lengkap, nanti tunggu sesi kedua, karena berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukan juga ada asumsi asumsi yang diputarbalikan, yang dicampur adukkan," pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam sidang lanjutan perkara Hasto ini, jaksa menghadirkan tiga penyidik KPK sebagai saksi. Tiga penyidik KPK itu yakni Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Peringatan HAN 2026 di Prambanan libatkan ratusan siswa. Edukasi budaya, bantuan sosial, dan pesan penting untuk generasi muda.
Donald Trump dikabarkan ingin mendorong Presiden FIFA Gianni Infantino menjadi Sekjen PBB setelah masa jabatan António Guterres berakhir.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan tanpa rapat rahasia dan konflik kepentingan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.