Advertisement
PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Perputaran dana judi online atau daring (judol) pada 2025 diperkirakan bisa mencapai Rp150,36 triliun. Hal itu merupakan hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Perkiraan tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berdasarkan parameter data perputaran judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang mencapai Rp47,97 triliun, dan penguatan intervensi pemerintah untuk mengurangi jumlah deposit masyarakat dapat dilakukan hingga 80 persen.
Advertisement
BACA JUGA: Kementerian Komdigi Blokir Jutaan Konten Judi Online Ilegal, Perkuat Upaya Pengawasan
“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian, red.) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya red.), itu akan menekan sampai 58,21 persen,” ujar Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ia melanjutkan, “Dengan (langkah, red.) yang existing kemarin sudah sangat kuat, ditambah lagi tekanan tambahan, itu kami prediksi akan menekan sampai Rp150 triliun.”
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan pola intervensi yang telah dilakukan hingga saat ini, maka pemerintah dapat menekan 50 persen akses masyarakat untuk bermain judol, atau membuat jumlah deposit sebatas Rp28,98 triliun.
“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana, red.) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp150 triliun,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemerintah perlu berhati-hati bila tidak melakukan intervensi terhadap judol. Terlebih, kata dia, di tengah kondisi mudahnya akses masyarakat terhadap teknologi finansial atau fintech.
“Ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif naik sampai Rp1.100 triliun. Ini catatannya jika pemerintah tidak menekan balik,” ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa bila tanpa bantuan fintech dan pemerintah tidak mengintervensi, maka perputaran dana judol pada 2025 bisa mencapai Rp481,22 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement