Advertisement
PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Perputaran dana judi online atau daring (judol) pada 2025 diperkirakan bisa mencapai Rp150,36 triliun. Hal itu merupakan hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Perkiraan tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berdasarkan parameter data perputaran judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang mencapai Rp47,97 triliun, dan penguatan intervensi pemerintah untuk mengurangi jumlah deposit masyarakat dapat dilakukan hingga 80 persen.
Advertisement
BACA JUGA: Kementerian Komdigi Blokir Jutaan Konten Judi Online Ilegal, Perkuat Upaya Pengawasan
“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian, red.) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya red.), itu akan menekan sampai 58,21 persen,” ujar Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ia melanjutkan, “Dengan (langkah, red.) yang existing kemarin sudah sangat kuat, ditambah lagi tekanan tambahan, itu kami prediksi akan menekan sampai Rp150 triliun.”
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan pola intervensi yang telah dilakukan hingga saat ini, maka pemerintah dapat menekan 50 persen akses masyarakat untuk bermain judol, atau membuat jumlah deposit sebatas Rp28,98 triliun.
“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana, red.) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp150 triliun,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemerintah perlu berhati-hati bila tidak melakukan intervensi terhadap judol. Terlebih, kata dia, di tengah kondisi mudahnya akses masyarakat terhadap teknologi finansial atau fintech.
“Ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif naik sampai Rp1.100 triliun. Ini catatannya jika pemerintah tidak menekan balik,” ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa bila tanpa bantuan fintech dan pemerintah tidak mengintervensi, maka perputaran dana judol pada 2025 bisa mencapai Rp481,22 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Perantau Tiba di Terminal Semin Gunungkidul, Disambut Bupati
- DPC PPP Bantul Santuni Anak Yatim dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
- Como Tekuk AS Roma 2-1, I Lariani Tembus ke Zona Liga Champions
- Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
- Diskon Tarif Tol Trans Jawa 30 Persen Mulai Diberlakukan
- Iran Siap Bertahan dan Tidak Pernah Meminta Gencatan Senjata
- Kemnaker Cek Kesehatan Sopir Bus untuk Tekan Risiko Human Error
Advertisement
Advertisement









