Advertisement
Korupsi di PGN Merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah, KPK: Penahanan Tunggu Bukti Cukup
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Data ini dikeluarkan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Penyidikan) itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Advertisement
Ali menerangkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan yang berinisial PT IG. "(Perkara di) PGN ini adalah kerja sama jual-beli gas antara PGN dengan PT IG," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
"Penyidikan di PGN, ya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
BACA JUGA: Kecelakaan Lalu Lintas Seorang Mahasiswa Meninggal di JJLS Gunungkidul
Alex menerangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Namun, mantan hakim itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail dugaan konstruksi korupsi tersebut.
"(Penyidikan) itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK dan sudah disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rute Kapal Pinisi ke IKN Segera Dibuka, Bisa Lihat Orangutan, Pesut, dan Bekantan
- Profil Singkat Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN yang Dinilai Erick Thohir Berjasa Besar bagi Indonesia
- Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Turki Kalah dari Portugal 0-3 Euro 2024, Ay-Yldzllar Bikin Keributan di Jalanan
- IDAI Sebut Layanan Kesehatan Anak Berkualitas Tinggi Belum Merata
Advertisement
Tingkatkan Kunjungan Wisata Saat Liburan Sekolah, Bantul Siapkan Beragam Acara
Advertisement
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- Petugas Haji Dikritik karena Berbelanja Setelah Salat Jumat, Naib Amirul Hajj Bilang Begini
- Menemukan Polisi Terlibat Judi Online? Laporkan Saja ke Nomor Ini
- Artefak Diduga Wine 4.000 Tahun Ditemukan di Gua Spanyol
- PPATK Endus Modus Baru Pencucian Uang via E-Money dan E-Wallet
- Melihat Serunya Anak-Anak Kenya Beraksi Peragakan Jurus Pencak Silat
- LBH Padang Akhirnya Beberkan Kronologi Penganiayaan Anak oleh Polisi
- Cegah Flu Burung Meluas ke Indonesia, Ini upaya yang dilakukan Dinkes
Advertisement
Advertisement