Advertisement
Pulau Seribu Bangun Tanggul Pemecah Ombak Senilai Rp57 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu (Pemkab Pulau Seribu), Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan rencana pembangunan tanggul pemecah ombak (breakwater).
Proyek yang menelan dana senilai Rp57 miliar disosialisasikan kepada warga setempat untuk mendapatkan sejumlah saran dan masukan.
Advertisement
"Sosialisasi ini untuk meminta masukan dan saran dari warga terkait penempatan tanggul agar sesuai arah gelombang," kata Kepala Seksi Pantai Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Yudo Widiatmoko di Jakarta, Senin (24/6/2024)
BACA JUGA: Happy Asmara dan Gilga Sahid Bakal Hibur Warga Temanggung, Segini Harga Tiketnya
Ia mengatakan infrastruktur itu akan dibangun di tiga lokasi yakni di Pulau Panggang, Pulau Lancang dan Pulau Tidung.
Pemecah ombak di Pulau Panggang rencananya dibangun di sebelah Pulau Hexagon dengan estimasi panjang mencapai 350 meter.
Kemudian di Pulau Lancang, tepatnya di Gusung Klanceng dengan panjang sekitar 250 meter. Lalu, di Pulau Tidung sisi utara dengan panjang mencapai 300 meter.
Baca juga: 1.000 kubus masif dipasang guna memecah ombak di Pulau Sabira
"Anggaran pembangunannya di tiga pulau tersebut disiapkan Rp57 miliar dengan estimasi selesai, Desember 2024," katanya.
Menurut dia, hal yang mendasari pembangunan tanggul pemecah ombak ini semua dari dan untuk masyarakat, baik itu melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), rembuk warga, surat permohonan maupun permintaan.
"Semua usulan dari sosialisasi ini akan dikaji dan dibahas secara detail, disurvei, diukur dan direncanakan dengan tim ahli dan ditarget Desember selesai," katanya.
Ketua RW 03 Kelurahan Pulau Panggang, Nur Lela mendukung adanya pembangunan breakwater itu karena diharapkan dapat mengembalikan tanah yang terkikis ombak laut.
"Kami siap ikut mengawasi proyek ini dan melaporkan jika kontraktor mengerjakan proyek asal-asalan. Semoga berjalan dan selesai tepat waktu," kata Nur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Jokowi Bertemu Sultan HB X di Jogja, Ini Hasil Pertemuannya
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement