Advertisement
Jokowi dan Prabowo Sepakati Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggaran untuk program makan bergizi gratis ditetapkan Rp71 triliun dan merupakan kesepakatan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono.
Besaran anggaran tersebut telah disepakati bersama melalui rapat-rapat yang diadakan sebelumnya dan harus melewati siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Advertisement
“Tadi angka 71 Triliun yang sudah disampaikan adalah kesepakatan antara pemerintah sekarang [Jokowi] dan pemerintah yang akan datang [Prabowo] tentunya kita harus menunggu proses siklus APBN di DPR nanti,” ujar Thomas saat Konferensi Pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, besaran anggaran di APBN 2025 yang ditetapkan untuk menjalankan program makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun sangat baik.
BACA JUGA: BPBD DIY Mewaspadai Potensi Kebakaran Lahan di Areal Gunung dan Perbukitan
Dia menegaskan program makan bergizi gratis akan dilakukan secara bertahap dengan berpegang teguh pada prinsip postur fiskal dan belanja yang berkualitas sehingga program tersebut nantinya dapat berjalan secara penuh 100%.
"Besaran anggaran yang telah disepakati tersebut diartikan dengan nilai defisit APBN ke depannya akan terjamin," katanya.
Thomas juga menegaskan Presiden terpilih Prabowo Subianto siap bertanggung jawab atas target defisit yang akan ditetapkan pemerintah.
“Kami juga ingin menekankan bahwa presiden terpilih komit terhadap defisit atau target defisit yang akan disepakati oleh pemerintah sekarang dan DPR,” ujarnya. Dia juga menegaskan terkait rasio utang terhadap PDB yang diproyeksikan tembus sebesar 50% lebih adalah tidak mungkin dilakukan. Thomas menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen terhadap target-target yang menjadi program pemerintahan selanjutnya.
“Kami tetap berkomitmen mengenai target-target yang akan sudah direncanakan untuk pemerintah kini dan akan disepakati oleh DPR tadi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement

Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Tewaskan 14 Orang, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelola Tambang di Gunung Kuda Cirebon
- TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia
- Pelatihan Net Zero School Kenalkan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
Advertisement