Eks Penyidik KPK Sebut Operasi Tangkap Tangan Bukan Hiburan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Yudi Haragap Purnomo, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) bukan hiburan, tetapi langkah serius untuk menangkap para koruptor.
"Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Advertisement
Menurut dia, dari OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap. Dengan adanya OTT dimana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal.
Yudi mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan. "Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," katanya.
Yudi yang pernah terlibat dalam banyak OTT ketika bertugas di KPK, prihatin atas pernyataan Alex Marwata yang dinilai sembarangan, seolah-olah tidak menghargai Pimpinan KPK sebelumnya sejak era pertama sudah melakukan OTT.
Termasuk menghargai kerja keras pegawai KPK termasuk penyelidik dan penyidik KPK baik mantan dan sampai saat ini masih bekerja di KPK melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh resiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri.
Justru, lanjut dia, saat ini KPK belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan.
Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT sudah jelas merupakan proses penegakan hukum dengan proses yang jelas dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi dan benar yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga kemudian proses tertangkap tangan.
"Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK," kata Yudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement