Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. - JIIB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan telah memasukkan program makan siang gratis dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa program tersebut wajar bila masuk RKP 2025 karena RKP akan mengakomodasi program presiden terpilih. “Asta citanya presiden terpilih dalam hal ini Prabowo, tentu dimasukkan diintegrasikan dengan RKP 2025. Kenapa? Karena memang beliau yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan pada tahun yang akan datang,” kata dia seusai Musrenbangnas 2024 di JCC, Senayan. Senin (6/5/2024).
Advertisement
Suharso juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap makan siang gratis, yang merupakan satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat milik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak
Meski demikian, Suharso mengaku tidak dapat mengungkapkan secara detail kajian yang telah dilakukan. Sejauh yang dirinya dapat sampaikan, kajian meliputi target penerima, frekuensi penyaluran makan siang gratis, standar gizi yang diberikan, serta ketersediaan pangan lokal di masing-masing daerah.
“Saya tidak bisa menjawab, tapi semua program-program yang dimasukkan dalam sana, tentu ditimbang dengan RKP berdasarkan UU. Semampu fiskal kami bisa mengakomodasi, kami lakukan, karena bukan hanya ada satu program prioritas dari presiden terpilih,” ucap dia.
Pasalnya, estimasi kebutuhan anggaran untuk mengimplementasikan makan siang dan susu gratis di seluruh Indonesia mencapai lebih dari Rp400 triliun.
Sebelumnnya, dalam dokumen RKP 2025 yang Bappenas rilis, program makan siang gratis ini belum secara tersirat masuk. Sementara program prioritas seperti pendiriang Badan Otorita Penerimaan Negara secara jelas tercatat dalam RKP 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement






