Advertisement

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional

Newswire
Minggu, 05 Mei 2024 - 09:37 WIB
Sunartono
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional Ilustrasi murung atau sedih / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa tragis yang menimpa Y, 40, perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suami korban di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Kami sangat-sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati Minggu (5/5/2024).

Advertisement

Ratna Susianawati menuturkan bahwa dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.

BACA JUGA : Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

KemenPPPA menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menangkap pelaku dan mendorong polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai dengan kebutuhan.

Pihaknya pun akan terus memantau perkembangan kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Ciamis.

Ratna Susianawati mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan.

"Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka penting untuk segera mencari bantuan profesional agar mendapatkan penanganan yang tepat," katanya.

Ratna Susianawati juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gelar Kirab, GKJ Wonosari Dukung Pelestarian Kebudayaan

Gunungkidul
| Sabtu, 18 Mei 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement