Advertisement
Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Bendera Israel dan Iran. Ist - x /
Advertisement
Harianjogja.com, KAIRO—Seruan pengerahan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Palestina dikeluarkan Liga Negara-Negara Arab (LAS). Hal ini menurut LAS perlu dilakukan sebelum menerapkan solusi dua negara, menurut deklarasi yang telah disahkan usai KTT Manama pada Kamis (16/5/2024).
“Kami mendesak pengerahan pasukan penjaga perdamaian internasional PBB di wilayah pendudukan Palestina sampai solusi dua negara diimplementasikan,” bunyi deklarasi tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Dua Skenario Menurunkan Harga Tiket Pesawat
Organisasi yang didirikan pada 22 Maret 1945 itu juga menyerukan penarikan pasukan pendudukan Israel dari Kota Rafah di Jalur Gaza selatan guna memungkinkan akses masuk bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong tersebut.
“Kami menekankan perlunya menarik pasukan Israel dari Jalur Gaza dan menghentikan pengepungan,” demikian menurut LAS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Kamis 22 Januari 2026
- Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



