Advertisement
Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan
![Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/18/1174974/tni-al.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, TARAKAN—Upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau, Malaysia dengan mengamankan sabu-sabu seberat 142 gram di Pelabuhan Tradisional Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara berhasil digagalkan pada Jumat (17/5/2024).
"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya yang masuk melalui wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Sabtu (18/5/2024).
Advertisement
Danlantamal XIII menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta secara masif dalam pelaksanaan patroli guna menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.
Proses penggagalan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada waktu dilaksanakannya pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Sebatik oleh Tim Gabungan TNI AL.
Baca Juga
BNNP DIY Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu, Operatornya Ada di Salah Satu Lapas Jateng
Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya
9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Saat dilakukan pemeriksaan terlihat seseorang yang tidak dikenal berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI AL pada tas ransel yang dibawa, ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu.
Terduga kurir tersebut seorang pria berinisial WP (25) yang berdomisili Tarakan Barat.
WP mengaku diperintah oleh rekannya inisial AD domisili Malaysia, untuk berangkat dari Tawau, Malaysia dengan membawa tas ransel yang berisi sabu ke Sebatik dengan imbalan 500 Ringgit Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
- Ketua KPK Sementara Ungkap Kasus Firli Memperburuk Citra Lembaga
- Indonesia Kutuk Rencana Israel Sahkan Pemukiman yahudi di Tepi Barat Palestina
- Memperkuat Ketahanan Keluarga, Pemerintah Godok Aturan Cuti Ayah untuk ASN
- Kementerian Kominfo Upayakan Sanksi Denda untuk Medsos Berisi Pornografi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/02/1179955/ilustrasi-perangkat-desa.jpg)
Masa Jabatan 575 Anggota Bamuskal di Bantul Ditambah 2 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Jalani Operasi Kaki, Ini Daftar Tim Dokter yang Menangani
- Salut! 2 Dokter DIY Ini Terima Penghargaan dari BKKBN
- Cak Imin Akui Temui Elite PDIP, Ini yang Dibahas
- Kaesang Disurvei Paling Populer, PKB Tak Tertarik
- Ketua KPK Sementara Ungkap Kasus Firli Memperburuk Citra Lembaga
- 60 Piagam Palsu Dipakai untuk PPDB SMA di Jawa Tengah
- Terbukti Bermain Judi Online, Anggota DPR Bakal Disanksi Keras oleh MKD
Advertisement
Advertisement