Advertisement

Promo November

Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Newswire
Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau, Malaysia dengan mengamankan sabu seberat 142 gram dan seorang kurir berinisial WP di Pelabuhan Tradisional Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara. Jum'at (17/5). ANTARA - HO/Humas Lantamal XIII.

Advertisement

Harianjogja.com, TARAKAN—Upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau, Malaysia dengan mengamankan sabu-sabu seberat 142 gram di Pelabuhan Tradisional Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara berhasil digagalkan pada Jumat (17/5/2024).

"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya yang masuk melalui wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Sabtu (18/5/2024).

Advertisement

Danlantamal XIII menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta secara masif dalam pelaksanaan patroli guna menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Proses penggagalan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada waktu dilaksanakannya pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Sebatik oleh Tim Gabungan TNI AL.

Baca Juga

BNNP DIY Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu, Operatornya Ada di Salah Satu Lapas Jateng

Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya

9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus

Saat dilakukan pemeriksaan terlihat seseorang yang tidak dikenal berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI AL pada tas ransel yang dibawa, ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu.

Terduga kurir tersebut seorang pria berinisial WP (25) yang berdomisili Tarakan Barat.

WP mengaku diperintah oleh rekannya inisial AD domisili Malaysia, untuk berangkat dari Tawau, Malaysia dengan membawa tas ransel yang berisi sabu ke Sebatik dengan imbalan 500 Ringgit Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement