Advertisement
Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
![Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/17/1174837/ibadah-haji-ilustrasi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jemaah calon haji diminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak membentangkan spanduk atau bendera apapun di Tanah Suci. Larangan ini khususnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Otoritas (Arab) Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun," kata Petugas Media Center Haji (MCH), Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Advertisement
Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menekankan kepada jemaah calon haji untuk tidak merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.
"Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jamaah, di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang," tegasnya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
Jemaah calon haji, kata Widi, juga diingatkan untuk tidak berkerumun dengan jumlah lebih dari lima orang di sekitar Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
"Askar (petugas keamanan) masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut, karena berpotensi mengganggu pergerakan jamaah lainnya. (Arab) Saudi menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama," ujarnya.
Untuk itu, Widi menyampaikan kepada para petugas haji yang bersiaga untuk senantiasa mengedukasi jamaah dengan baik agar tidak ada jemaah calon haji Indonesia yang mengalami masalah saat menjalani ibadah haji.
"Kepada ketua kloter, perangkat kloter, serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jamaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah (Arab) Saudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Taman Safari Seluas 225 Hektare Bakal Dibangun di IKN Akhir 2025
- Mau Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Begini Cara Mendaftar Program PKG
- Imbas Pemangkasan Anggaran Infrastruktur, Gapensi: Ada 185 Sektor Industri Bakal Terdampak
- Dampak Kebijakan Imigrasi Donald Trump, 2 Orang WNI Ditangkap
- Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial Tolak Permintaan Seleksi Hakim Agung
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/08/1203504/6830.jpg)
BPBD Bantul Bentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Status Hukuman Mary Jane Setelah Dipulangkan Masih Menunggu Keputusan Presiden Filipina
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga Enam Meter di Selatan Jawa 7-10 Februari 2025
- Pendaftaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis lewat Aplikasi Satu Sehat, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan
- Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Terkait Seleksi Hakim Agung
- Mantan Ketua Mahkamah Agung Bantah Disebut Dekat dengan Harun Masiku
- 4 WNA Jadi Tersangka Penyelundupan Imigran Gelap Rohingya
- Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial Tolak Permintaan Seleksi Hakim Agung
Advertisement
Advertisement