Advertisement
Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Ibadah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jemaah calon haji diminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak membentangkan spanduk atau bendera apapun di Tanah Suci. Larangan ini khususnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Otoritas (Arab) Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun," kata Petugas Media Center Haji (MCH), Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Advertisement
Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menekankan kepada jemaah calon haji untuk tidak merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.
"Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jamaah, di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang," tegasnya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
Jemaah calon haji, kata Widi, juga diingatkan untuk tidak berkerumun dengan jumlah lebih dari lima orang di sekitar Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
"Askar (petugas keamanan) masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut, karena berpotensi mengganggu pergerakan jamaah lainnya. (Arab) Saudi menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama," ujarnya.
Untuk itu, Widi menyampaikan kepada para petugas haji yang bersiaga untuk senantiasa mengedukasi jamaah dengan baik agar tidak ada jemaah calon haji Indonesia yang mengalami masalah saat menjalani ibadah haji.
"Kepada ketua kloter, perangkat kloter, serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jamaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah (Arab) Saudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
Advertisement
Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Digital China, Sileme Rebranding Jadi Demumu
- Pedagang Pantai Sepanjang Keluhkan Parkir dan Air Bersih
- Film Horor Alas Roban Tayang 15 Januari, Angkat Ritual Mistik
- Waspada! Puluhan Sapi di Kulonprogo Bergejala PMK
- Dilema Truk Robot di China, Teknologi Canggih Hadapi Jalan Rusak
- Crane Proyek Kereta Cepat Thailand Ambruk, Kereta Terbelah 28 Tewas
- Mahasiswa BEM Nusantara DIY Geruduk DPRD, Tolak Pilkada Lewat DPRD
Advertisement
Advertisement




