Advertisement
Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Fakta dalam persidangan korupsi Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) terungkap bahwa mutu jalan tol MBZ, terutama mutu beton jalan tol tersebut, berada di bawah standar. Namun hal itu dibantah oleh pihak pengelola.
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola jalan Tol MBZ memastikan keamanan infrastruktur jalan tersebut untuk dilalui pengguna jalan mengingat setiap tol yang beroperasi telah melewati rangkaian penilaian termasuk uji laik fungsi dan operasi.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja Solo di Atas Ring Road Dibangun Mulai Juni, Kendaraan Tetap Bisa Lewat
"Setiap jalan tol sebelum beroperasi menjalani uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik di Bekasi, Sabtu (18/5/2024)
Ia menjelaskan serangkaian kegiatan uji dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sudah sesuai dengan standar manajemen sehingga keselamatan lalu lintas bisa terpenuhi dengan baik.
Seperti jalan tol lain yang beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.
"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Hendri menyebutkan saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.
"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," ucapnya.
Pihaknya melakukan pemeriksaan pemenuhan standar pelayanan minimal secara berkala mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.
"Untuk menjaga keselamatan serta kualitas jalan tol, hal tersebut wajib dilakukan seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan," katanya.
PT JJC mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, serta mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.
"Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.3 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
Advertisement
Advertisement