Parkir QRIS Mulai Diuji Coba di Alun-Alun Pekalongan, Berlaku 1 Juni
Pemkot Pekalongan mulai menguji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS di kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram sebelum diterapkan penuh 1 Juni 2026.
Ilustrasi pembunuhan/JIBI
Harianjogja.com, CIAMIS—Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu (4/5/2024).
Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).
BACA JUGA : Terbaru! Penjelasan Polda DIY Terkait Pemeriksaan DNA Korban Mutilasi Sleman
Tersangka Tarsum, 51, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5/2024) oleh tim psikiater. Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti, 40.
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.
Ia menuturkan kejadian itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, berikut mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.
Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri. "Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata Kapolres.
BACA JUGA : Dua Pelaku Mutilasi terhadap Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati
Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Pekalongan mulai menguji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS di kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram sebelum diterapkan penuh 1 Juni 2026.
Arab Saudi resmi menerbitkan sertifikat haji digital 1447 H yang dapat diunduh melalui platform Kartu Nusuk dengan berbagai fitur digital terintegrasi untuk jem
Studi terbaru menunjukkan konsumsi telur secara rutin berkaitan dengan penurunan risiko Alzheimer hingga 27 persen pada lansia. Simak penjelasan ilmiah dan kand
Google memperbarui mesin pencarinya dengan konsep AI baru bernama Intelligent Search Box yang mendukung percakapan, gambar, dan dokumen, menandai era baru penca
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.