Advertisement
MUI Desak Jaksa Mahkamah Pidana Internasional Segera Menangkap Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Pidana Internasional (ICC) didesak agar mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mengatakan MUI mendesak jaksa ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu atas kejahatannya melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Advertisement
BACA JUGA: Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
"ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu. Pasalnya, jika dibiarkan maka semakin banyak korban yang berjatuhan di Palestina," katanya, Sabtu (18/5/2024).
Dia mengatakan MUI menaruh harapan besar pada ICC karena merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang maupun kejahatan lain terhadap kemanusiaan.
Sejumlah negara di antaranya Libya, Aljazair, dan Rusia mendesak ICC agar segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu. Negara-negara tersebut juga mengkritik Ketua Jaksa Mahkamah Pidana ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Titik Panas Sumut Melonjak Jadi 33 Titik, BMKG Ingatkan Bahaya Karhutl
- WFH ASN Setelah Lebaran Belum Diputuskan, Bantul Tunggu Arahan Pusat
- HUT ke-42, Didit Hediprasetyo Dapat Kejutan dari Megawati
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Tragedi Idulfitri: Kebakaran Gudang Tani di Galur Kulonprogo, 1 Tewas
- Latihan Perdana Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Perkuat Garuda
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Advertisement
Advertisement





