Advertisement
MUI Desak Jaksa Mahkamah Pidana Internasional Segera Menangkap Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Pidana Internasional (ICC) didesak agar mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mengatakan MUI mendesak jaksa ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu atas kejahatannya melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Advertisement
BACA JUGA: Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
"ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu. Pasalnya, jika dibiarkan maka semakin banyak korban yang berjatuhan di Palestina," katanya, Sabtu (18/5/2024).
Dia mengatakan MUI menaruh harapan besar pada ICC karena merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang maupun kejahatan lain terhadap kemanusiaan.
Sejumlah negara di antaranya Libya, Aljazair, dan Rusia mendesak ICC agar segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu. Negara-negara tersebut juga mengkritik Ketua Jaksa Mahkamah Pidana ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PSBS Biak vs PSM Makassar di Maguwoharjo, Laga Hidup Mati Papan Bawah
- Privasi Status WhatsApp Diperketat lewat Fitur Daftar Kustom
- WEF Prediksi 10 Pekerjaan Ini Paling Berisiko Lenyap Sebelum 2030
- 108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
- Duel Panas di GBK, Arema Bawa Mantan Andalan Persija
- Ancam Keselamatan, 200 Pohon Ring Road Bantul Jadi Target Tebang
- BYD Tantang Tarif Impor Era Trump, Ajukan Gugatan ke Pengadilan AS
Advertisement
Advertisement




