Advertisement
2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—Badan Pencarian dan Pertolongan atau SAR Nasional (Basarnas) Provinsi Banten melakukan upaya evakuasi dua warga Kabupaten Lebak yang tertimbun galian batu bara pada Sabtu (27/4/2024).
"Kita berharap kedua korban yang tertimbun galian batu bara bisa ditemukan," kata Kepala Basarnas Banten Adil Triyanto dalam keterangan tertulisnya di Lebak, Senin.
Advertisement
Basarnas Banten bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap dua warga Kabupaten Lebak yang tertimbun galian batu bara setelah mendapatkan informasi pada Minggu (28/4) pukul 14.02 WIB.
BACA JUGA : Penambang Tak Lakukan Reklamasi, Area Bekas Tambang Longsor dan Putus Akses Jalan
Saat ini tim rescue Basarnas Banten dan Unit Siaga SAR Lebak tengah melakukan upaya evakuasi terhadap kedua korban tersebut.
Penambang galian batu bara yang tertimbun atas nama Rohdi (24) dan Irwan (35) di Blok Cigalugur, Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Peristiwa kecelakaan itu berawal saat korban, Rohdi, akan mengambil alat yang tertinggal di dalam galian tambang pada Sabtu (27/4) pukul 13.00 WIB. Namun setelah 1 jam di dalam galian tambang itu, korban tidak kunjung keluar dan kemudian Irwan berinisiatif untuk menyusul Rohdi.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB rekan kedua korban itu menyusul ke tambang galian batu bara dan menemukan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung juga sendal kedua korban di mulut tambang.
Karena itu rekan korban turun ke galian tambang batu bara untuk membantu pertolongan dengan melempar tambang. Namun korban tidak berdaya ketika ditarik untuk diangkat ke atas, karena tubuh mereka sudah tertimbun longsoran dinding tambang.
"Kami bersama tim rescue berharap hari ini bisa mengangkat kedua korban warga Lebak itu," kata Adil Triyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Alokasi Dana Desa di Gunungkidul dari APBN 2025 Mencapai Rp168 Miliar, Pemkab: Masih Bisa Bertambah
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement