Advertisement

Promo November

Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA

Reyhan Fernanda Fajarihza
Senin, 22 April 2024 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Tak hanya Kubu AMIN, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud Md (GAMA).

Dalam putusannya, MK menganggap kubu pasangan calon nomor urut 03 itu tidak bisa membuktikan dalil-dalil dalam perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Advertisement

BACA JUGA: Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyebut bahwa dalil pemohon seperti politisasi bantuan sosial (bansos), ketidaknetralan aparatur negara, hingga campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, MK juga menolak permohonan sengketa Pilpres yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Lembaga negara pengawal konstitusi itu memiliki pertimbangan hukum serupa dalam mengeluarkan putusan tersebut.

BACA JUGA: Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN

Sementara itu, terdapat tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap putusan perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tersebut. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, serta Arief Hidayat.

Ketiganya berpendapat bahwa Mahkamah seharusnya menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah yang terjadi kecurangan sebagaimana dalil pemohon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement