Advertisement

Promo November

Buntut Laka KM 58, Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap

Newswire
Jum'at, 12 April 2024 - 18:47 WIB
Sugeng Pranyoto
Buntut Laka KM 58, Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap Evakuasi pada kecelakaan tabrakan mobil di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA - Ali Khumaini)

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG–Kepolisian diminta merazia penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap, buntut kecelakaan maut di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan minibus Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan maut itu diketahui merupakan jasa travel gelap, berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang.
Menhub menyebut kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang. "Jadi, saya minta satu, pak polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia. Jadi para pemudik, kalau dia memaksa, jangan marah kalau tiba-tiba polisi meminggirkan dan meminta balik arah," ujarnya kepada wartawan saat mengunjungi posko angkutan lebaran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2024).
Menhub berpesan agar para penumpang jasa travel memastikan kapasitas kendaraan bisa menampung angkutan serta siap digunakan.

BACA JUGA: Kendaraan Mengular di Perbatasan DIY Jateng, Polda Lakukan Flashing

Advertisement

Hanya, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) itu menyampaikan dirinya tidak menyalahkan pihak manapun atas insiden kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Dia justru meminta agar ada peningkatan di sisi penyedia jasa maupun pemerintah. "Tentu saya berduka cita atas kejadian KM 58 dan yang bus [Rosalia]. Insyaallah kalau kita kompak, sinergi dan saya sangat dibantu oleh TNI-Polri, dan juga para stakeholders," ujarnya. Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Japek merupakan travel tidak resmi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menuturkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan. "Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement