Advertisement
Buntut Laka KM 58, Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG–Kepolisian diminta merazia penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap, buntut kecelakaan maut di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan minibus Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan maut itu diketahui merupakan jasa travel gelap, berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang.
Menhub menyebut kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang. "Jadi, saya minta satu, pak polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia. Jadi para pemudik, kalau dia memaksa, jangan marah kalau tiba-tiba polisi meminggirkan dan meminta balik arah," ujarnya kepada wartawan saat mengunjungi posko angkutan lebaran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2024).
Menhub berpesan agar para penumpang jasa travel memastikan kapasitas kendaraan bisa menampung angkutan serta siap digunakan.
BACA JUGA:Â Kendaraan Mengular di Perbatasan DIY Jateng, Polda Lakukan Flashing
Advertisement
Hanya, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) itu menyampaikan dirinya tidak menyalahkan pihak manapun atas insiden kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Dia justru meminta agar ada peningkatan di sisi penyedia jasa maupun pemerintah. "Tentu saya berduka cita atas kejadian KM 58 dan yang bus [Rosalia]. Insyaallah kalau kita kompak, sinergi dan saya sangat dibantu oleh TNI-Polri, dan juga para stakeholders," ujarnya. Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Japek merupakan travel tidak resmi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menuturkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan. "Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Proyek Pertama Jalan Tol Era Presiden Prabowo Subianto
- Dedi Mulyadi Akan Hentikan Layanan SPPG yang Mengakibatkan Keracunan
- 316 Bangunan di Sumenep Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,5
- Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat
- 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Jadi Anak Angkat Cak Imin
Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 3 Oktober 2025 Bisa Pulang Pergi
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Stok BBM Langka, Shell-Vivo Berisiko PHK Massal
- Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran, Turgo Hujan Abu Tipis
- Pengelola GWK Berjanji Bongkar Tembok Menutup Akses Warga
- Produksi Ulang AADC, Rangga dan Cinta Tayang Oktober 2025
- Kepala BUKP Galur Kulonprogo Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
- Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan Wiradesa-Kajen Pekalongan
- TPR Wisata Pantai Selatan Bantul Akan Dipindah Jadi Satu Pintu
Advertisement
Advertisement