Advertisement
Buntut Laka KM 58, Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG–Kepolisian diminta merazia penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap, buntut kecelakaan maut di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan minibus Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan maut itu diketahui merupakan jasa travel gelap, berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang.
Menhub menyebut kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang. "Jadi, saya minta satu, pak polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia. Jadi para pemudik, kalau dia memaksa, jangan marah kalau tiba-tiba polisi meminggirkan dan meminta balik arah," ujarnya kepada wartawan saat mengunjungi posko angkutan lebaran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2024).
Menhub berpesan agar para penumpang jasa travel memastikan kapasitas kendaraan bisa menampung angkutan serta siap digunakan.
BACA JUGA:Â Kendaraan Mengular di Perbatasan DIY Jateng, Polda Lakukan Flashing
Advertisement
Hanya, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) itu menyampaikan dirinya tidak menyalahkan pihak manapun atas insiden kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Dia justru meminta agar ada peningkatan di sisi penyedia jasa maupun pemerintah. "Tentu saya berduka cita atas kejadian KM 58 dan yang bus [Rosalia]. Insyaallah kalau kita kompak, sinergi dan saya sangat dibantu oleh TNI-Polri, dan juga para stakeholders," ujarnya. Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Japek merupakan travel tidak resmi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menuturkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan. "Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korban Gempa Myanmar Butuh Obat-obatan, Air Bersih hingga Tempat Tinggal
- Berikut Deretan Tokoh yang Kunjungi Open House Menteri Investasi Rosan
- Arus Mudik Tahun Ini Dinilai Paling Lancar dalam 25 Tahun Terakhir
- Gibran Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Solo Berbelanja Baju Lebaran
- Emak-Emak Naik Motor Nekat Ingin Masuk Tol Joglo di Prambanan
Advertisement

Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Paus Buka Jalan Tiga Orang Jadi Santo, Salah Satunya dari Papua
- Ingin Berwisata di Hari Kedua Lebaran, Simak Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini
- Diancam Dibombardir Donal Trump, Begini Sikap Pemerintah Iran
- Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang di Lokasi Salat Id Bertambah
- Korban Meninggal Dunia Gempa Myanmar Capai 2.000 Orang
- Myanmar Umumkan Tujuh Hari Berkabung Nasional
- 10 Agenda Wisata Selama Libur Lebaran di Kota Solo
Advertisement
Advertisement