Advertisement

Kronologi Terjadi Demo Pati, Imbas Rencana Pajak Naik 250 Persen

Hesti Puji Lestari
Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:47 WIB
Jumali
Kronologi Terjadi Demo Pati, Imbas Rencana Pajak Naik 250 Persen Aksi demonstrasi. - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Berikut adalah kronologi demo besar-besaran di Pati hari ini yang merupakan imbas rencana kenaikkan pajak 250%.

Sebagaiman diketahui, isu tentang akan adanya demo besar di Pati sudah merebak sejak beberapa hari belakangan.

Advertisement

BACA JUGA: Peluang Rute Jogja-Australia: Pengelola Terbuka dan Siap

Bahkan Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah telah menyiapkan skema pengamanan ketat untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hari ini Rabu (13/8).

Kronologi Lengkap

Disebutkan di laman BPK RI, Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.

Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Sebab dibandingkan dengan Kabupaten Jepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar, padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.

"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Bupati Sudewo Batalkan Kenaikan Pajak

Setelah muncul gelombang protes, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% yang sempat menuai keberatan warga.

Sudewo menegaskan tarif PBB-P2 akan kembali seperti periode 2024 sehingga selisih pembayaran akan dikembalikan kepada warga.

Dikutip melalui laman humaspati, keputusan ini diumumkan langsung di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati pada Jumat (8/8/2025).

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah. Teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelas Sudewo.

Demo Tetap Dilanjutkan Meski Bupati Pati sudah meminta maaf dan membatalkan rencana kenaikkan pajak, namun demo disebut akan tetap dilanjutkan.

Dilansir dari Antaranews, Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah, menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran. Adapula TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan," kata Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi di Pati.

Selain itu, Antaranews juga melaporkan jika masyarakat Pati banyak yang menggalang logistik untuk menunjang demo di depan Kantor Bupati Pati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Lulusan UNY Sudah Diwisuda Belum Terima Ijazah, Cuma Dapat Map Kosong

Lulusan UNY Sudah Diwisuda Belum Terima Ijazah, Cuma Dapat Map Kosong

Sleman
| Rabu, 13 Agustus 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement