Advertisement
Demo Ricuh di Pati, Polisi Tangkap 11 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, PATI—Polresta Pati, Jawa Tengah, bersama personel gabungan dari Polda Jateng dan polres menangkap 11 orang dalam demo ricuh di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
"Kesebelas orang yang diduga provokator, sudah didata dan diperiksa oleh Satuan Reserse Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Pati.
Advertisement
Ia mengungkapkan sejak awal kegiatan unjuk rasa yang digelar masyarakat di Kabupaten Pati untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat berjalan dengan tertib dan lancar.
BACA JUGA: Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak
"Alhamdulillah dari awal kegiatan berlangsung dengan baik. Namun, menjelang siang hari, muncul kelompok lain yang bersifat anarkis sehingga merusak suasana damai tersebut," ujarnya.
Kelompok tersebut, melakukan pelemparan air mineral, batu, tongkat, buah busuk, dan berbagai benda lainnya. Sehingga memicu eskalasi hingga situasi menjadi chaos.
Petugas kepolisian sendiri sudah memberikan imbauan kepada massa agar menghentikan tindakan anarkis. Namun karena peringatan tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan pendorongan dan memecah massa untuk mengendalikan situasi.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, situasi berhasil dikendalikan. Kami juga melakukan patroli untuk memastikan Kota Pati dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan 2.000 Warga Gaza, Rencana Dimatangkan
- Bupati Pati Termasuk Penerima Dana Kasus Suap DJKA, KPK: Ada Peluang Dipanggil
- Merebak Isu Hubungan Renggang dengan Gibran, AHY: Enggak Ada Masalah
- Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
- Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Demo Warga Pati
Advertisement

Lulusan UNY Sudah Diwisuda Belum Terima Ijazah, Cuma Dapat Map Kosong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Kuota Haji: KPK Usut SK Diterbitkan Eks Menag Yaqut
- Otorita IKN Lelang Proyek Jalan KIPP 1A Senilai Rp1,2 Triliun
- Perangko Edisi Para Pendiri Bangsa Dicetak Terbatas
- 2 WNI Ditangkap Kepolisian Makau, Ini Penjelasan Kemenlu
- Puluhan Ribu Bansos untuk Penerima ASN dan BUMN Disetop
- BNPT Arahkan Pencegahan Terorisme ke Tingkat Desa
- Apotek dan Klinik Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir Agustus 2025
Advertisement
Advertisement