Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Airlanga Bandingkan Bansos RI dengan Negara Lain
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membandingkan bantuan sosial (bansos) RI dengan negara lain. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada hari ini.
“Bansos di Indonesia, misalnya bantuan pangan, diberikan kepada 22 juta orang atau 7,9 persen dari penduduk,” katanya di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Advertisement
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan beberapa negara lainnya. Malaysia juga memberikan bantuan kepada 8,7 juta penerima keluarga, atau 25,4% dari total penduduk dengan anggaran setara Rp25 triliun pada periode tertentu 2023 dan 2024.
Filipina disebutnya memberikan bantuan tunai untuk petani akibat fenomena cuaca el nino, dengan besaran hingga Rp3,47 triliun pada bulan September 2023. “Bantuan pangan di India itu untuk 800 juta orang [sebesar] Rp372 triliun dan subsidi pupuk sebesar Rp25,5 miliar. Singapura memberikan paket dukungan hidup untuk hampir separuh penduduk 2,5 juta [orang] mulai September 2024,” ujarnya.
Airlangga mengatakan hal yang sama juga berlaku di Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam itu disebutnya memberikan paket bantuan inflasi berupa food stamp untuk 41 juta orang, serta perlindungan dampak perubahan iklim ekstrem dengan nilai setara Rp835 triliun.
“[Bansos RI] ini lebih rendah dari Malaysia 25%, Singapura 41%, India 55,6% dan Amerika 12,1%,” jelasnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat (5/4/2024). Keempatnya ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Mereka akan hadir sebagai pemberi keterangan lain yang dibutuhkan oleh Mahkamah. Selain itu, majelis hakim turut memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement