Advertisement
MK Sentil Pemerintah dan DPR, Arief Hidayat: Sering Ubah Syarat Usia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah maupun DPR diminta untuk tidak terlalu sering mengubah aturan soal syarat usia untuk menjadi pejabat publik.
Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dalam sidang putusan perkara 68/PUU-XXII/2024 yang diajukan Novel Baswedan soal syarat usia pimpinan KPK.
Advertisement
BACA JUGA: MK Tolak Permohonan Uji Materi UU KPK Terkait Syarat Usia Capim Diajukan Novel Baswedan
Menurut Arief, pengaturan soal batas usia pejabat publik merupakan kewenangan dari pembentuk Undang-Undang (UU), yakni pemerintah dan DPR RI.
"Penting untuk ditegaskan dalam keadaan tertentu pembentuk undang-undang tidak boleh dengan mudah maupun terlalu sering mengubah syarat usia untuk menjadi pejabat publik," ujar Arief, Kamis (12/9/2024).
Arief menilai, perubahan syarat usia pejabat publik bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Pasalnya, kata dia, hal itu bisa membuat pergeseran acuan kompetensi seseorang untuk menduduki jabatan lembaga maupun organisasi publik.
Oleh karenanya, menurut Arief, apabila aturan ini sering diubah maka pembentuk UU berpotensi untuk membuat kebijakan yang dapat menghalangi hak konstitusional melalui motif yang bersifat politis.
"Jika hal tersebut sering diubah, besar kemungkinan pembentuk undang-undang akan merumuskan kebijakan "penyesuaian usia" untuk menghalangi hak konstitusional warga negara lainnya dengan tujuan antara lain untuk "motif politik" tertentu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement