Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto, pada menyampaikan keberatan terhadap surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk kepala pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant.
Namun, ia menegaskan bahwa Italia wajib melaksanakan perintah tersebut jika kedua tokoh itu memasuki wilayah Italia. Dalam sebuah wawancara yang disiarkan televisi, Crosetto mengatakan bahwa meskipun ia menganggap keputusan ICC tersebut "keliru," tetapi sebagai negara penandatangan Statuta Roma, Italia harus mematuhi hukum internasional.
Advertisement
BACA JUGA: Ribuan Pengunjuk Rasa di Swedia Kecam Pemasokan Senjata dari barat ke Israel
"Karena kita adalah pihak yang terikat dengan ICC, jika Netanyahu dan Gallant datang ke Italia, kita harus menangkap mereka. Ini bukan keputusan politik, melainkan pelaksanaan legislasi internasional," ujarnya dikutip Jumat (22/11/2024)
Sebelumnya pada Kamis, ICC mengumumkan secara resmi bahwa telah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
Surat perintah ini dikeluarkan di tengah serangan besar-besaran Israel di Gaza yang telah memasuki tahun kedua di wilayah tersebut.
Konflik tersebut telah menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 103.000 lainnya.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menyampaikan sikap berhati-hati. "Kami akan meninjau isi keputusan tersebut dan alasan di baliknya," kata Tajani, seraya menekankan bahwa ICC seharusnya menjalankan peran hukum murni tanpa pengaruh politik.
"Bersama dengan sekutu kami, kami akan menilai perkembangan yang terjadi dan menentukan tindakan serta langkah selanjutnya," tambahnya.
Pernyataan Tajani memicu kecaman dari oposisi Gerakan Lima Bintang (M5S). Para anggota parlemen M5S menyebut komentar Tajani sebagai "mengejutkan dan memalukan."
Dalam pernyataan bersama, anggota M5S menyoroti bahwa kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, telah menegaskan bahwa keputusan ICC bersifat mengikat bagi negara-negara anggota Uni Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
- Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Tak Jadi Vidcall, Megawati Titip Pesan ke Prabowo lewat Didit
- Elon Musk Masih Jadi Orang Paling Tajir Sejagad
Advertisement
Advertisement