Advertisement
Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi: Doain Ya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aktris Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
sandra Dewi enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat tiba di Kejagung. Pesohor Tanah Air itu hanya merespons awak media dengan meminta doa sebelum menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung.
Advertisement
"Doain ya," ujarnya saat tiba di Gedung Kejagung guna menjalani pemeriksaan, Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Sandra Dewi tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna abu.
Dalam perjalanannya menuju gedung Kejagung, Sandra Dewi didampingi dua orang yang diduga pengacaranya.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3/2024) oleh Kejagung. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini.
Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018–2019.
BACA JUGA: Hari Ini, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah
Kemudian, untuk melancarkan aslinya dalam melakukan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey melakukannya dengan seolah olah menyewa peleburan ke PT Timah.
Selanjutnya, Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter ini untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk mengkover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Sarana dan prasarana dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung pada Senin (2/4/2024). Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, Kejagung juga menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Harvey, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
- Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong
Advertisement
Advertisement