Advertisement

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

Newswire
Senin, 29 April 2024 - 15:47 WIB
Sunartono
Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Polisi menetapkan artis Rio Reifan (RR) yang ditangkap pada Jumat (26/4) malam di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menetapkan artis Rio Reifan (RR) yang ditangkap pada Jumat (26/4) malam di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

"Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Advertisement

Panjiyogya menyebut bahwa RR disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Panjiyoga.

Ancaman hukuman tersebut menyusul kepemilikan RR akan narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan RR terbukti mengonsumsi jenis-jenis narkotika tersebut.

"Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan," kata Panjiyoga . 

Pada Senin sekitar pukul 11.37 WIB, artis Rio Reifan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine ulang di Polres Metro Jakarta Barat.

Panjiyoga menyebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine menyatakan Rio positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam. "Sabu, metamfetamin, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," kata Panjiyoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lagi, Ardy Mansyah Sabet Medali Emas pada Kejuaraan Nasional Taekwondo Cup 2024

Jogja
| Rabu, 15 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement