Advertisement
Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta diteken Presiden Joko Widodo Senin (29/4/2024), yang salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk sementara Jakarta tetap jadi Ibu Kota Indonesia hingga ada penetapan baru oleh Presiden.
Berdasarkan salinan UU yang dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1) bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Advertisement
Pasal 1 ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
BACA JUGA: Semifinal Piala Asia 2024, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Uzbekistan
Dalam ketentuan peralihan status ibu kota dari Jakarta ke IKN sebagaimana tertuang dalam pasal 63, disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pasal 66 disebutkan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara dan organisasi lain yang berdasarkan ketentuan UU berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan Peraturan Presiden yang mengatur perincian rencana induk IKN.
Pengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
Advertisement

Kecelakaan di Bugisan Jogja, Ternyata Pengemudi Mobil Dalam Pengaruh Alkohol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semua Guru di Bawah Kemenag Rencananya Digaji di Atas Rp2 Juta pada 2027
- Kementerian Komdigi Minta Roblox Patuh Regulasi
- Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional Diumumkan, Cek Profilnya
- Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Ini Susunan Lengkap Pengurus
- Keberangkatan Ratusan Pekerja Migran Ilegal Digagalkan
- Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
- Israel Kembali Hancurkan 300 Lebih Rumah Warga di Gaza Tengah
Advertisement
Advertisement