Advertisement
Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta diteken Presiden Joko Widodo Senin (29/4/2024), yang salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk sementara Jakarta tetap jadi Ibu Kota Indonesia hingga ada penetapan baru oleh Presiden.
Berdasarkan salinan UU yang dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1) bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Advertisement
Pasal 1 ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
BACA JUGA: Semifinal Piala Asia 2024, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Uzbekistan
Dalam ketentuan peralihan status ibu kota dari Jakarta ke IKN sebagaimana tertuang dalam pasal 63, disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pasal 66 disebutkan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara dan organisasi lain yang berdasarkan ketentuan UU berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan Peraturan Presiden yang mengatur perincian rencana induk IKN.
Pengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kronologi Lengkap 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Menu MBG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Inovasi Restoran Baki Hadirkan Fusi Kuliner Nusantara
- Terdakwa Dugaan Penipuan Pembelian Perusahaan Dituntut 3 Tahun
- Menabrak Mobil di Jetis Bantul, Pemotor Meninggal Dunia
- DLH Kota Jogja Kembangkan Pengelolaan Sampah Organik di RTH
- Pertemuan Zelensky dan Trump Bahas Perdamaian dan Dukungan Senjata
- Raja Juli Siapkan Strategi Menjaga Badak Jawa dari Kepunahan
- Sejumlah Sekolah di Kulonprogo Sudah Terima Bantuan Smart TV
Advertisement
Advertisement