Advertisement
Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersama Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah) dalam acara Halalbihalal PBNU di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (28/4/2024). - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan sejumlah pujian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan bahwa Presiden Jokowi adalah seorang yang sangat teliti. Selain itu, Jokowi juga disebutnya sebagai seorang sosok yang membantu dirinya untuk menyiapkan diri sebelum dilantik pada 20 Oktober 2024 nanti.
Advertisement
"Dan untuk itu saya harus sampaikan di sini betapa besar Pak Joko Widodo menyiapkan saya," kata Prabowo di acara Halalbihalal PBNU, Jakarta, Minggu (28/4/2024).
BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Perdana Sengketa Pileg 2024, Ada 79 Perkara Hari Ini
Ia bahkan mengatakan bahwa saat ini dirinya semakin akrab dengan Jokowi.
"Sampai sekarang pun beliau memerhatikan ini, dan saya merasa saya disiapkan benar-benar. Kemarin-kemarin saya masih dipanggil Menhan (Menteri Pertahanan), sekarang lebih akrab, Mas Bowo," jelasnya.
Sementara itu, ia juga tak segan menyebut dirinya terus belajar dari ayah Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Beliau seorang yang boleh saya katakan sangat teliti. Beliau sangat teliti. Mungkin karena itu saya kalah dua kali sama beliau, tetapi saya juga tidak kalah akal. Kalau dua kali kalah lebih baik kita belajar," tuturnya.
BACA JUGA: Sambil Menunggu Pelantikan 20 Oktober, Ini yang Dilakukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan KPU No. 504/2024.
Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Jelang Lebaran, Kasus Penyebaran DBD di Gunungkidul Melandai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
- Konflik Timur Tengah, WHO Catat Serangan ke RS di Iran dan Lebanon
- Dokter UI: GERD Bisa Sembuh Jika Ubah Gaya Hidup dan Obat Tuntas
- Sampling Takjil di Jogokariyan, Dinkes Jogja Temukan Pewarna Berbahaya
- Iran Bantah Tutup Selat Hormuz, Tuduh AS Tenggelamkan Fregat Dena
- Angin Kencang Robohkan Pohon, Rumah Mbah Karto di Kulonprogo Hancur
- Diduga DUI, Britney Spears Ditangkap di California
Advertisement
Advertisement






