Advertisement
Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 3.428 kasus WNI terjerat online scam sejak 2021. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan dari jumlah tersebut, 40% di antaranya merupakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Sejak 2021 tercatat 3.428 kasus WNI terjerat online scam, yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara, dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya, di mana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO," katanya, dalam acara Hassan Wirajuda perlindungan WNI Award (HWPA) di Jakarta, dikutip Minggu (28/4/2024).
Adapun, Retno menjelaskan bahwa dari waktu ke waktu jumlah kasus WNI yang berada di luar negeri kian meningkat. "Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak lebih dari 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," ujarnya.
Advertisement
Selain jumlah kasus, menurutnya kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika, mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih.
Ia menjelaskan sepanjang 2023, repatriasi 1.119 WNI berhasil dilakukan dari berbagai situasi darurat, termasuk dari zona konflik dan bencana alam, termasuk gempa Bumi dahsyat di Turki dan Suriah, serta konflik di Sudan dan krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina. Selain itu, juga terdapat peningkatan tren di kawasan, seperti perekrutan pekerja, termasuk WNI yang bekerja di perusahaan judi online dan online scam di Asia Tenggara.
BACA JUGA: Polres dan Pemkab Bantul Gelar Nobar Piala Asia, Panitia: Sudah Izin MNC
Adapun hal itu menurutnya menjadi titik awal eksploitasi tenaga kerja, termasuk dari Indonesia, hingga munculnya indikasi TPPO. "Penting bagi kita untuk bekerja sama dan memastikan agar kawasan kita tidak menjadi safe haven bagi para pelaku TPPO," ucapnya.
Meski begitu, menurutnya perlindungan WNI tidak terbatas pada penanganan dan penyelesaian kasus, tetapi harus juga menjangkau aspek pencegahan. Dia mengatakan bahwa proses di hilir dilakukan dengan kolaborasi erat Pusat dan Perwakilan RI beserta insan perlindungan dalam penyelesaian kasus, fasilitasi repatriasi, evakuasi dari daerah konflik, maupun fasilitasi layanan kesehatan dan psikologi.
"Di saat yang sama, proses di hulu juga perlu kita perkuat. Di antaranya, melalui edukasi publik terkait proses migrasi yang aman, program penyiapan keberangkatan calon PMI yang tepat guna, koordinasi intensif antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan di pusat dan daerah, serta kolaborasi lembaga non-pemerintah," katanya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Viral Video Sapi dan Kambing Berdiri Lagi Seusai Disembelih, Warga Berlarian
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB
- Soal Pencairan BSU, Menaker: Sebelum Minggu Kedua Kita Berharap Sudah Disalurkan
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
Advertisement
Advertisement